Video

Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup Usai Pengadilan Tinggi Tolak Banding

6 Juli 2023 | 22.01 WIB

Permohonan banding eks Kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa Putra ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Putusan ini dibacakan oleh Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Putusan Pengadilan Neheri Jakarta Barat dapat dipertahankan dan dikuatkan. Sesuai pasal terdakwa tetap ditahan,” kata Hakim Ketua di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Sirande Palayukan, Kamis, 6 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum