Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid membenarkan temuan Tempo soal keberadaan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Banten. Politikus Partai Golkar itu menyatakan sertifikat tersebut sesuai dengan data aplikasi Bhumi milik Kementerian ATR/BPN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun Nusron meminta waktu untuk memastikan apakah area pagar laut pada sertifikat HGB dan SHM itu berada dalam garis pantai atau tidak. Sebab, menurut dia, ada dokumen pengajuan sertifikat kepada Kementerian ATR/BPN di kawasan tersebut dan diterbitkan pada 1982. Pengecekan itu untuk memastikan apakah area itu dulunya tambak atau memang area laut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam liputannya Tempo menemukan sertifikat HGB dan SHM yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang di Desa Kohod pada 2023. Luasnya mencapai 300 hektare. Sertifikat HGB dan SHM itu menjadi sorotan setelah masyarakat memprotes pemagaran laut tersebut.