Video

Tempo Explain: Layak Tidaknya Ojek Online Dapat Subsidi BBM

4 Desember 2024 | 22.12 WIB

Pemerintah terus mengkaji berbagai alternatif skema baru penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia masih menyeleksi kelompok penerima subsidi BBM agar tepat sasaran. Salah satu pertimbangannya adalah mencoret pengemudi ojek online dari daftar sasaran utama subsidi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun alasan Bahlil mencoret pengemudi ojek online dari sasaran penerima subsidi BBM karena pada prinsipnya subsidi diutamakan untuk kendaraan dengan pelat kuning atau angkutan umum. Menurut dia, ojek online bukan berfungsi sebagai angkutan umum, melainkan sebuah bentuk usaha. "Ojek (online) kan pakai BBM untuk usaha, masa usaha disubsidi?" ujarnya di Jakarta, seperti dikutip Antara pada Jumat, 29 November 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski belum resmi diputuskan, rencana Bahlil tersebut menuai kecaman dari pengemudi ojek online. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia, Lily Pujiati, berpandangan kebijakan itu akan semakin memberatkan pengemudi ojek online yang kini pendapatannya tidak pasti karena statusnya sebagai mitra. 

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan para pengemudi ojek online akan menggelar demo besar-besaran jika pemerintah akhirnya berkukuh atas kebijakan pembatasan subsidi BBM ini. 

Menanggapi reaksi ojol tersebut, Menteri Bahlil melunak. Ia memberi sinyal bahwa pengemudi ojek online bakal tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM), dengan menggunakan skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

 

 

Sumber Video: Youtube/Sekretariat Presiden
Jurnalis Video: Ridian Eka Saputra
Editor: Ridian Eka Saputra

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum