DPR telah membentuk panitia khusus (pansus) hak angket evaluasi penyelenggaraan haji beberapa waktu lalu. Salah satu kerja pansus haji memanggil dan memeriksa Kemenag sebagai penyelenggara ibadah haji.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota pansus DPR dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya Adi Putra, mengatakan, pansus akan menyelidiki dugaan malpraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi selama penyelenggaraan haji. Bila terbukti, maka DPR tidak akan ragu menindaklanjutinya ke ranah penegakan hukum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wisnu mengatakan, pansus Haji bertujuan memperbaiki kualitas layanan haji dari berbagai aspek. Mulai dari keberlanjutan keuangan haji, diplomasi haji, dan manajemen pengelolaan haji. Tidak menutup kemungkinan pula, Pansus haji merekomendasikan memisahkan urusan haji dari Kementerian Agama.