Video

Tempo Explain: Siasat Dua Kubu Menggugat Hasil Pemilu

22 Maret 2024 | 06.41 WIB

KPU menetapkan pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul dalam pilpres 2024. Pengumuman ketetapan ini dikeluarkan lewat Surat Keputusan Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara nasional yang dilakukan KPU, pasangan calon Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara. Lalu Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara dan Ganjar-Mahfud meraih 27.040.878 suara. Adapun jumlah suara sah secara nasional untuk pilpres 2024 sebanyak 164.227.475 suara.

 

Kedua kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD pun menyiapkan sejumlah langkah dan upaya menggugat hasil pemilihan presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi. 

 

Sumber: Koran Tempo

Foto: Tempo/Subekti, Tempo/Febri Angga Palguna, Tempo/M Taufan Rengganis, Tempo/Hilman Fathurrahman W, Tempo/Intan Setiawanty, Antara Foto

Editor: Ryan Maulana 

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum