Video

Timnas AMIN Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, Minta Pemilihan Ulang Tanpa Gibran

21 Maret 2024 | 14.05 WIB

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) telah mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 21 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Seandainya nanti diterima oleh MK, kami mengharapkan diadakan pemungutan suara ulang tanpa diikuti oleh calon wakil presiden nomor 02 (Gibran Rakabuming Raka) saat ini," kata Ketua Timnas AMIN bidang Hukum, Ari Yusuf Amir, di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum