Video

Tom Lembong Dihalang-halangi Berikan Pernyataan ke Media: Saya Punya Hak Bicara

14 Februari 2025 | 16.35 WIB

Tersangka kasus korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dihalang-halangi pegawai Kejaksaan saat ingin memberikan statement atau pernyataan kepada awak media.  

Ini terjadi setelah Menteri Perdagangan periode 2015-2016 tersebut menjalani tahap II atau pelimpahan berkas perkara di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Tom yang hendak menaiki mobil tahanan—untuk dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan—menyempatkan diri menjawab pertanyaan awak media.

"Tentunya kami mengharapkan profesionalisme dari Kejaksaan," kata Tom Lembong di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, 14 Februari 2025.

Seorang pegawai Kejaksaan kemudian tampak mendorongnya agar segera masuk ke dalam mobil tahanan. "Saya punya hak untuk bicara," tutur Tom.

Tom melanjutkan, dirinya terus kooperatif. Namun, dia menilai proses hukumnya agak lama.

Petugas kembali mendesak Tom agar segera masuk mobil tahanan. "Makin lama nih, diinterupsi terus," ucapnya.

Tom menjelaskan, surat perintah penyidikan atau sprindik kasus ini sudah terbit sejak Oktober 2023. Surat itu merupakan sprindik umum. Sehingga penyidik bisa menaikkan status perkara ke penyidikan, tanpa menetapkan tersangka. Adapun Tom ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2024.

 

 

Video: Amelia Rahima Sari
Editor: Ridian Eka Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus