Video

Uang Kripto Senilai Rp 500 Miliar Dibobol dari BITPoint Jepang

16 Juli 2019 | 09.47 WIB

Semua transaksi dan layanan telah ditangguhkan oleh operator pertukaran mata uang digital BITPoint Jepang, perusahaan mengatakan pada hari Jumat, setelah menemukan bahwa 3,5 miliar yen (sekitar 32 juta dolar AS) telah dicuri malam sebelumnya. Uang kripto senilai US23 juta hilang dari akun pelanggan, US 9,23 juta dicuri dari rekening deposito BITPoint. 

Kripto yang ditangani oleh BITPoint Jepang adalah bitcoin, bitcoin cash, ethereum, litecoin dan ripple. 

Jepang telah mengakui mata uang virtual sebagai alat pembayaran yang sah dan memasukkannya ke dalam sistem pengaturan hukum sejak 2016, menjadikan negara itu yang pertama memberikan perlindungan hukum untuk pertukaran mata uang virtual.

Namun, sering terjadi pencurian meskipun negara telah meningkatkan pengawasannya terhadap mata uang virtual. Serangan peretasan ke BITPoint Jepang adalah kasus keempat pencurian mata uang virtual di Jepang.

Video/Narasi: China Central Television (CCTV)
Editor: Ngarto Februana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum