TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) dini hari kemarin menggerebek diskotek MG International Club di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat, terkait dengan kasus narkoba. Sehari setelah penggerebekan itu, sebanyak 39 sepeda motor terlihat masih berjejer rapi di halaman diskotek MG.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Inspektur Satu Priyono, anggota Polsek Tanjung Duren yang berjaga di diskotek itu, mengatakan semua kendaraan itu adalah milik pengunjung diskotek MG. Kendaraan itu ditinggal karena pemiliknya diangkut ke BNN untuk diperiksa. Ia ditugasi untuk mengawasi kendaraan itu selama belum diambil pemiliknya. Namun dia tidak tahu kapan pemiliknya akan datang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam penggeberekan diskotek MG yang digelar BNN dini hari kemarin, sekitar 120 pengunjung turut diangkut. Mereka diperiksa dan menjalani tes urine. “Semua sudah diizinkan pulang,” kata Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta Ajun Komisaris Besar Maria Sorlury. Namun mereka diwajibkan untuk mengikuti delapan kali pemeriksaan secara berkala.
Menurut Maria, jika dalam pemeriksaan berikutnya mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba, maka diwajibakan menjalani rehabilitasi.
Jurnalis Video: Caesar Akbar
Editor: Ridian Eka Saputra