Polda Metro Jaya resmi menetapkan lima orang pelaku perusakan dan pembakaran mobil polisi milik Polres Metro Depok sebagai tersangka. Selain itu, pihak kepolisian juga telah menetapkan empat pelaku lainnya sebagai buron.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra pada Senin, 21 April 2025. Dirinya berujar hampir seluruh pelaku anggota ormas GRIB Jaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Foto: Antara Foto
Video: Instagram/infocibubur_
Editor: Ryan Maulana