Video

Usai Diperiksa KPK, Tersangka Kasus Korupsi BLBI Buka Suara

5 Januari 2018 | 13.05 WIB

Setelah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali pasca penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya tersangka kasus korupsi BLBI mantan Kepala BPPN Syafruddin A. Temenggung, membuka suara kepada awak media usai diperiksa selama kurang lebih enam jam, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 4 Januari 2018. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Syafruddin A. Temenggung, diperiksa sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas kepada pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) tahun2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Jurnalis video: Imam Sukamto

Editor/Narator: Ryan Maulana

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum