Mahkamah Konstitusi resmi menolak permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Para pendukung Paslon yang menggugat sengketa pun melakukan aksi demo di Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Barat. Pasca putusan MK yang menolak gugatan sengketa, pendukung Paslon 01 dan 03 sempat melanjutkan aksi demonya menuju Istana Negara namun dihadang polisi hingga akhirnya membubarkan diri.
Reporter: Tempo/River Rais Ali Fathonah (magang)
Editor: Ryan Maulana