Seorang warga di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara, ketahuan masuk ke bilik suara dengan membawa 15 surat suara untuk dicoblos di TPS 01, Desa Akelamo Cinga-cinga, Kecamatan Jailolo Selatan. Ia berdalih membawa 15 surat suara itu untuk mewakili anggota keluarganya mencoblos.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Video: ANTARA (Harmoko Minggu/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)