Pakar hukum Universitas Indonesia Yusril Ihza Mahendra akan memimpin tim pembela pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024 untuk menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi. Tim ini sebelumnya juga didapuk sebagai Tim Pembela Prabowo-Gibran untuk menghadapi berbagai gugatan perdata dan tata usaha negara di Jakarta dan tempat-tempat lain.
Tim yang dikomandoi Yusril itu terdiri atas 14 orang advokat. Tim ini sudah dan sedang bekerja menghadapi gugatan-gugatan tersebut. Tim mendapat kuasa langsung dari pasangan Prabowo-Gibran. Saat ini Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sedang menyiapkan Surat Keputusan Pembentukan Tim Pembelaan khusus untuk sidang di MK.
Yusril menyebut timnya saat ini masih mengikuti rencana kubu Anies Baswedan-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam menyikapi hasil Pilpres 2024. Yusril sudah bersiap kalau mereka akan membawa hasil Pilpres ke MK.
Dia menjelaskan gugatan hasil Pilpres itu sejatinya sengketa antara pasangan calon yang kalah dengan Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Dia menyebut objek sengketanya adalah keputusan KPU tentang perolehan suara masing-masing pasangan calon yang nanti akan dijadikan acuan MPR untuk melantik mereka yang terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.
"Karena itu, posisi Prabowo-Gibran, seandainya dalam keputusan KPU ditetapkan sebagai paslon yang memperoleh suara terbanyak, adalah sebagai ‘pihak terkait’ karena mempunyai kepentingan langsung dengan perkara sengketa hasil Pilpres di MK tersebut," tegas Yusril.
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini