Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan isi permohonan tim hukum nasional (THN), Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar lebih banyak narasi, asumsi, dan hipotesa ketimbang bukti.
Ia mengatakan, narasi dan asumsi harus dibuktikan. Namun, isi permohonan THN Amin lebih banyak opini dari pada fakta-fakta. "Lebih banyak opini yang dibangun, narasi yang dibangun, daripada fakta-fakta, bukti-bukti, yang diungkapkan di persidangan ini," kata Yusril.
Tim Prabowo-Gibran akan menjawab isi permohonan THN Amin, Kamis esok. Jawaban akan diberi secara tertulis kepada MK.
"Kami sudah mempersiapkan jawaban, mematangkan, dan besok sebelum sidang jam 1 siang besok, kami akan menyerahkan jawaban tertulis, tanggapan tertulis kami terhadap MK," kata Yusril.
Ia mengaku, tak akan kesulitan menjawab isi permohonan itu. Alasannya, isi permohonan itu lebih banyak narasi ketimbang bukti.
Sidang perdana gugatan hasil pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK digelar pada Rabu, 27 Maret 2024. Agenda sidang yakni pemeriksaan pendahuluan.
Foto: instagram/yusrilihzamh, tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini