Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KAMAR gelap itu tanpa jendela dan hanya menyisakan lubang angin yang kerap dilewati gerombolan nyamuk, sehingga udara di dalam ruang berukuran 3 x 2 meter persegi itu pengap dan panas. Tak sehelai tikar pun terbentang di lantai semennya. Kamar itu adalah sebuah ruang tahanan di Bukit Asam, markas besar kepolisian Malaysia, yang dianggap "angker" oleh warga setempat. Di sinilah Mohamad Iqbal Abdul Rahman alias Abu Jibril, 45 tahun, seorang warga negara Indonesia, melewatkan hari-hari pertama masa penahanannya setelah diciduk polisi Malaysia pada 30 Juni 2001.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo