Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise belum bisa berpangku tangan meski Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 sudah matang. Aturan yang lebih dikenal dengan sebutan Perpu Kebiri itu akan mendapat ujian dari Dewan Perwakilan Rakyat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo