Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Mantan Panglima TNI, Endriartono Sutarto, mengatakan tentara tak boleh terlibat politik praktis.
Ia menyebutkan dwifungsi tentara tak boleh ada di negara demokrasi.
Soal polemik Teddy Indra Wijaya dan Direktur Utama Bulog, Endriartono berpandangan semestinya tak ada anggota TNI pada tugas yang tak berhubungan dengan militer.
DEWAN Perwakilan Rakyat mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia dalam rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025. Sederet kontroversi menyelimuti perombakan regulasi tersebut. Dari rapat tertutup di hotel yang kemudian digeruduk koalisi masyarakat sipil hingga adanya muatan pasal baru yang membuat dwifungsi tentara kembali.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo