Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Cuma dalam selisih satu jam, Mahkamah Konstitusi melahirkan dua putusan penting dalam sidang Selasa pekan lalu. Terkabulnya permohonan uji materi Undang-Undang Administrasi Kependudukan diumumkan belakangan setelah Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat dan enam hakim lain menolak permintaan lima narapidana kasus korupsi yang menggugat aturan pemberian remisi dalam Undang-Undang Pemasyarakatan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo