Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pemerintah berusaha mengakomodasi yang pro dan kontra dalam RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Prevalensi kasus kekerasan terhadap perempuan turun, tapi jumlahnya masih tinggi.
Pemerintah menargetkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual bisa disahkan tahun ini.
DIPERJUANGKAN sejak 2016, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tak kunjung disahkan. Kini rancangan itu masuk Program Legislasi Nasional sebagai inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat dalam sidang paripurna pada 18 Januari lalu. Pemerintah memperkuat rancangan itu dan berusaha mengakomodasi aspirasi kelompok yang menentang rancangan ini bisa segera dijadikan undang-undang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo