Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Ketua Konsil Kedokteran Taruna Ikrar menyambut positif wacana pemerintah mempermudah izin praktik dokter asing di Indonesia.
Indonesia akan membutuhkan tambahan 160 ribu dokter sampai tahun 2030, meski menurut IDI saat ini jumlah dokter sudah memadai.
Taruna Ikrar memutuskan kembali ke Tanah Air setelah diminta oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk membantunya sebagai staf ahli
BAGI Ketua Konsil Kedokteran Taruna Ikrar, masuknya dokter berkewarganegaraan asing untuk berpraktik di Indonesia tinggal menunggu waktu. Cepat atau lambat, para dokter di Tanah Air harus mempersiapkan diri menghadapi persaingan bebas. Apalagi, kata dia, Indonesia menghadapi kekurangan dokter dalam beberapa tahun mendatang. “Kita masih kekurangan sekitar 160 ribu dokter sampai 2030,” ucap Taruna, 51 tahun, dalam wawancara khusus dengan Tempo di kantornya, Rabu, 11 November lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo