Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Wawancara
Pengacara Hak Asasi Manusia Papua, Gustaf Rudolf Kawer:

Berita Tempo Plus

Pendekatan Jokowi di Papua Tidak Humanis

Pengacara hak asasi manusia Papua, Gustaf Kawer, menganggap pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak serius menangani persoalan pelanggaran HAM di Papua. Meski menjadi presiden yang paling sering mendatangi Papua, Jokowi dinilai salah melakukan pendekatan berbasis ekonomi dengan membangun banyak infrastruktur. Menurut Gustaf, tindakan pemerintah yang terus mengeksploitasi sumber daya alam Papua dengan pendekatan militer makin membuat rakyat Papua kehilangan kepercayaan kepada pemerintah. Gustaf mengatakan ketidakseriusan pemerintah dalam menuntaskan masalah HAM dan meluruskan sejarah masa lalu Papua tidak mustahil akan direspons dengan menguatnya dorongan orang Papua untuk melepaskan diri dari Indonesia.

7 November 2020 | 00.00 WIB

Gustaf Kawer, Pengacara HAM Papua, di Jayapura, Kamis 5 November 2020. Nelius Wenda
Perbesar
Gustaf Kawer, Pengacara HAM Papua, di Jayapura, Kamis 5 November 2020. Nelius Wenda

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pengacara HAM Papua Gustaf Kawer mengatakan kasus kekerasan aparat keamanan terhadap masyarakat di Papua terus berulang sejak integrasi Papua ke dalam wilayah Indonesia.

  • Menurut Gustaf, penembakan Pendeta Yeremia Zanambani masuk kategori kasus pelanggaran HAM.

  • Kekerasan aparat dan pelanggaran HAM di Papua tidak akan berhenti selama pemerintah tidak serius menghukum para pelakunya.

PENEMBAKAN Pendeta Yeremia Zanambani di Kampung Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, 19 September lalu, mengingatkan Gustaf Rudolf Kawer pada dua peristiwa serupa di masa silam. Semasa duduk di sekolah dasar, Gustaf mendengar berita menghebohkan tentang kematian antropolog dan seniman kondang Papua, Arnold Clemens Ap, yang ditembak anggota Komando Pasukan Sandi Yudha—kini Komando Pasukan Khusus (Kopassus)—dan mayatnya dibuang ke laut pada 1984.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus