Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Wawancara Tempo dengan Menko Ekuin Radius Prawiro soal proyek olefin chandra asri. proyek ini dinilai layak dan penting untuk perekonomian Indonesia.

25 April 1992 | 00.00 WIB

Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

FREKUENSI kesibukan yang tinggi telah mengisi jadwal Menko Ekuin Radius Prawiro sepanjang pekan silam. Selepas acara peresmian bendungan di Sumbawa, NTB, Radius hanya beberapa hari di Jakarta, dan Sabtu lalu sudah berangkat ke Sulawesi Utara untuk acara peletakan batu pertama Kawasan Pariwisata Likupang. Di sela-sela kesibukan itu, Menko Ekuin -- semula dengan berat hati -- akhirnya bersedia meluangkan waktu untuk sebuah wawancara dengan Imawan Mashuri dari TEMPO. Petikannya: Apa pertimbangan pemerintah sehingga mengeluarkan keputusan yang membolehkan proyek raksasa Chandra Asri jalan terus? Begini. Dulu proyek olefin itu merupakan proyek yang harus dilaksanakan oleh pemerintah, dalam arti pemerintah harus menyediakan dana untuk itu. Misalnya, dana untuk LC sebesar US$ 550 juta. Dana sebesar itu tentu amat memberatkan pemerintah. Kalau proyek ini diteruskan, kita akan menghadapi situasi ekonomi yang sulit dan memberatkan neraca pembayaran kita. Itulah sebabnya ditunda oleh pemerintah. Tapi sekarang toh diteruskan? Sebab ada pihak swasta yang tertarik untuk meneruskannya sdangkan pemerintah tidak perlu lagi menyediakan kredit sebesar US$ 550 juta. Ada yang menilai ini akan membuat orang melarikan modalnya ke luar. Belum tentu. Kalaupun dia mendirikan perusahaan di luar negeri, dia juga harus mencari modal dari sana. Bisa saja pengusaha-pengusaha besar asal sini, barangkali, punya sumber-sumber dana keuangan internasional yang bisa mendukung usaha mereka. Jadi, bisa dijamin tak ada modal yang berasal dari pinjaman bank pemerintah di sini? Saya ingatkan, yang paling penting dalam megaproyek ini adalah perbankan Indonesia khususnya milik pemerintah, atau BUMN seperti Pertamina, tidak menyediakan dana untuk keperluan itu. Apakah dana itu diinvestasi sebagai equity, atau sebagai pinjaman. Jadi, di sini tidak ada pelarian modal. Karena memang dia menggunakan modal dari luar negeri. Malah kita justru menerima banyak dana dari luar. Apakah pola pengalihan ke PMA seperti itu bisa ditiru oleh pemilik megaproyek yang lain? Boleh ditiru. Justru itu yang merupakan keinginan pemerintah. Asalkan saja tidak membebani perbankan nasional serta sumber-sumber pendapatan lainnya. Bagaimana dengan Pertamina yang punya proyek LNG Train E? Ah, nggak bisa dong. Itu harus swasta murni 100%. Pertamina kan BUMN. Jadi, tak mungkin mengikuti cara swasta. Benarkah proyek olefin itu sama sekali tak berpengaruh terhadap neraca pembayaran luar negeri kita? Tadi saya sudah katakan, dana ini benar-benar harus dari swasta murni dan tidak boleh mengganggu dan mencari dana dari perbankan kita. Jadi, saya pikir, tidak sampai mengganggu neraca pembayaran. Alasannya, karena dia menggunakan dana dari luar negeri. Megaproyek lain yang ingin jalan juga harus demikian. Apakah PMA yang 100% itu tidak melanggar UU, karena PMA yang 100% hanya bisa didirikan di kawasan berikat seperti Pulau Batam? Kebetulan proyek olefin ini sudah masuk kawasan industri Cilegon, kawasan industri kimia. Kawasan industri begitu sudah dapat dinyatakan sebagai kawasan berikat. Dengan demikian, masalah dari segi hukum sudah terpenuhi. Di samping persetujuan pemerintah telah diberikan menyangkut soal lokasi. Saya tegaskan kembali, sepanjang yang menyangkut masalah lokasi di kawasan berikat, ini juga cukup dengan ketentuan, seperti Keppres, yang sekarang ini lagi disusun. Kita juga sekarang perlu deregulasi, khususnya tentang PMA yang 100% itu. Deregulasi di sini dalam arti bahwa kalau dahulu tidak dimungkinkan, sekarang dimungkinkan. Hanya dengan begitu kita bisa menarik PMA. Namun, itu hanya berlaku untuk sementara waktu. Ditangguhkan sementara, sebagai salah satu jalan keluar untuk memecahkan masalah anak-anak muda yang sulit mendapat pekerjaan. Apalagi tabungan masyarakat masih belum bisa diharapkan. Apakah mega proyek olefin disetujui karena Prajogo dinilai oleh banyak orang sebagai "orang kuat"? Ya. Dia memang kuat, kok. Dia kuat cari modal. Dia juga kuat menggali dana dari luar negeri. Karenanya, seorang pengusaha harus punya kekuatan menggali dana di mana saja. Jadi saya katakan, kita tidak dipengaruhi oleh kelompoknya Saudara Prajogo. Yang kita lihat, dua hal. Apakah proyek ini penting untuk perekonomian Indonesia. Jawabannya, penting. Apakah dia layak dilaksanakan. Jawabannya layak. Kelayakan itu karena volume investasinya berkurang dari US$ 2,25 milyar, menjadi US$ 1,6 milyar. Kemudian hasil produksinya dari 1,9 juta ton menjadi 1,2 juta ton. Dengan demikian, antara dua hal itu (finansial dan teknik) sudah amat layak. Dan itu yang menjadi pertimbangan pemerintah sehingga menyetujui proyek ini diteruskan. Selain seperti saya katakan sebelumnya, PMA ini tidak menggunakan dana perbankan dalam negeri serta tidak mengaitkannya dengan salah satu BUMN. Kabarnya, untuk studi kelayakan proyek olefin, Prajogo memanfaatkan tenaga peneliti lulusan Harvard. Bisa saja Saudara Prajogo menggunakan tenaga ahli internasional dalam proyek ini. Bagaimanapun, sebuah proyek mega memerlukan penelitian yang cermat. Apalagi pemerintah sudah sering meyakinkan, bila proyek ini meleset, merekalah yang menanggung kerugiannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus