Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PUTUSAN hakim terhadap Muchdi Purwoprandjono, Rabu pekan lalu, membuat Suciwati, 37 tahun, syok. Muchdi, tersangka pembunuh suaminya, dibebaskan hakim. ”Saya sakit hati,” ujarnya. ”Tapi saya harus rasional, tidak boleh emosional.”
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo