Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Nama aslinya Hastuti Singgih. Tapi di kalangan kolega "bisnis"-nya—penjual dan pembeli bayi—dia dikenal dengan nama Linda. Sejak pertengahan Januari lalu, perempuan 62 tahun ini mendekam di sel Kepolisian Resor Jakarta Barat. Polisi menangkapnya karena ia diduga salah satu otak perdagangan bayi, kejahatan yang bisa membuatnya mendekam di penjara hingga 20 tahun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo