Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SEJAK perkara suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terbongkar pada 2008, Miranda Swaray Goeltom terus disebut. Lusinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat masuk penjara, dan mereka menuntut Miranda diperlakukan sama. Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan perempuan 62 tahun ini menjadi tersangka Kamis pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo