Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ARTALYTA Suryani alias Ayin tidak membangun lobi dengan para pejabat secara instan. Untung Sugiyono mengaku kenal Ayin sejak masih menjadi Kepala Penjara Tanjung Karang, Lampung, pada akhir 1990-an. Kini, Untung adalah Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jabatan ini membuatnya berurusan langsung dengan Ayin, yang sejak Maret tahun lalu menghuni Rumah Tahanan Pondok Bambu.
"Banyak isu tentang Ayin mendapat keistimewaan. Setelah kami cek, ternyata sesuai dengan prosedur," kata Untung kepada Tempo di kantornya, pertengahan bulan lalu.
Kami punya bukti Ayin punya sel khusus yang nyaman....
Enggak ada. Waktu Pak Menteri (Patrialis Akbar) ke sana, Anda lihat sendiri semua ruang overkapasitas. Lagi pula nyaman itu ukurannya apa? Sangat relatif. Percayalah, tak ada yang enak hidup dalam penjara, meski pakai penyejuk udara, kasur empuk, makan cukup. Di penjara itu hak kemerdekaan kita terampas.
Itu dia, penjara jadi tidak fair, Ayin punya ruang sendiri....
Kalau ruangan, mungkin. Tapi pasti ada kawannya, tak mungkin sendirian. Saya belum punya bukti bahwa dia punya ruangan terpisah sendiri.
Kabarnya dia bisa ke luar penjara untuk alasan berobat....
Setahu saya, dia pernah keluar sekali karena ada saudaranya yang sakit keras, sekitar Juni tahun lalu. Tapi saya lupa di rumah sakit mana. Itu izinnya resmi, dikawal polisi segala.
Ayin bisa mampir ke rumahnya, tak hanya ke rumah sakit?
Rumah dia kan di Lampung.
Di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dia juga punya rumah....
Wah, kalau informasi itu, saya tidak tahu. Dia minta pindah penjara ke Lampung, tapi saya tahan. Kami sudah lama kenal. Saya lama tugas di Bandar Lampung. Dia memang kenal banyak orang.
Dia pernah menghubungi Anda selama di penjara?
Tidak. Dia tahu saya tak akan memakai jabatan untuk urusan pertemanan. Soal minta pindah juga tak langsung omong ke saya, tapi bisik-bisik. Saya kontak kepala kantor wilayah agar kalau dia resmi minta pindah, tak usah dikabulkan, ha-ha-ha.
Tahanan bisa minta pindah?
Boleh. Sebab, idealnya narapidana dekat dengan keluarga agar lebih tenang.
Kenapa permintaan Ayin belum dikabulkan?
Di sana penjaranya baru direnovasi. Lagi pula, di Lampung kekuasaan dia besar, kejaksaan bisa dipengaruhi, kasihan kawan-kawan. Bisa saja alasan sakit dipakai untuk ke luar penjara.
Bukankah sakit sering dipakai narapidana berduit untuk keluar dari penjara?
Ini masuk evaluasi kami. Penjara kita punya soal besar, yaitu overkapasitas. Ini mengganggu pelayanan, jam kunjungan berkurang, kesehatan, pembinaan. Ruang tunggu kurang, akibatnya orang tak sabar antre, ujungnya bayar petugas. Karena overkapasitas, tentu mesti dibangun ruang baru. Itu sangat mahal. Kami hitung Rp 67 juta per orang untuk membangun ruangan 2,5 x 3 meter, plus dapur, rumah ibadah, ruang kantor. Penjara kita kelebihan 50 ribu narapidana. Di Cipinang sudah jalan reformasinya. Misalnya, pengunjung mesti pakai kartu. Kami singkirkan orang-orang yang suka menyelewengkan wewenang dan meminta bayaran.
Tapi pungli tetap marak?
Sebab, ada yang membayar. Survei Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2007 menyebutkan pungutan liar itu terjadi karena pengunjung berinisiatif membayar. Di instansi lain ada proses yang memang membutuhkan bayaran. Misalnya tarif resmi Rp 200 ribu lalu dinaikkan Rp 50 ribu, ya, korupsinya jadi 25 persen. Tapi, kalau di penjara, meski cuma Rp 1.000, jatuhnya korupsi seratus persen karena di penjara tak perlu biaya.
Beberapa tahanan korupsi mengaku membayar bahkan agar mendapat kamar lumayan....
Ini yang mesti diperbaiki.
Ada inspeksi ke Pondok Bambu?
Ada. Tiap inspeksi pasti ada temuan. Kesalahan administrasi pencatatan orang, penggunaan uang, penempatan orang keliru, mekanisme pengamanan salah, dan lain-lain.
Tak ada pelanggaran soal Ayin?
Sejauh ini belum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo