Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

12 Siswa STM yang Akan Demo Omnibus Law Reaktif Covid-19

Polisi menggelandang 12 siswa STM yang akan mengikuti demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani tes usap atau swab.

7 Oktober 2020 | 17.38 WIB

Sejumlah pemuda melempari batu ke arah polisi yang sedang berjaga di belakang gedung DPR, Jalan Tentara Pelajar, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020. Para pemuda itu merupakan pelajar SMA, siswa SMK, dan pengangguran yang sama sekali bukan bagian dari buruh dan mahasiswa yang akan menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Sejumlah pemuda melempari batu ke arah polisi yang sedang berjaga di belakang gedung DPR, Jalan Tentara Pelajar, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020. Para pemuda itu merupakan pelajar SMA, siswa SMK, dan pengangguran yang sama sekali bukan bagian dari buruh dan mahasiswa yang akan menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggelandang 12 siswa STM yang akan mengikuti demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani tes usap atau swab. Alasannya, setelah ditangkap dan dilakukan rapid test oleh polisi, para pendemo tersebut menunjukkan hasil reaktif Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sambil menunggu hasil tes swab, mereka akan kami isolasi di Pademangan, Jakarta Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yusri menerangkan para siswa STM itu antara lain berasal dari Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Mereka ditangkap bersama 200 pendemo yang sedang berjalan menuju Gedung DPR RI.

"Baru sekitar 90 orang yang dilakukan rapid test, akan kami rapid test semuanya," ujar Yusri. Jika hasil tes usap mereka positif Covid-19, Yusri mengatakan para siswa STM itu akan menjalani isolasi selama 14 hari di Pademangan.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan para siswa STM itu berencana menggelar aksi demo anarkis di depan Gedung DPR RI. Sebab, dari tangan mereka polisi menyita batu yang disembunyikan di dalam tas.

"Ini sudah jadi klaster baru," kata Yusri.

Sebelumnya di media sosial ramai poster yang mengajak siswa STM untuk berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI. Dalam poster berjudul "STM Bergerak #TOLAKOMNIBUSLAW #MOSITIDAKPERCAYA", para siswa diminta datang pada Rabu, 7 Oktober 2020 pukul 13.00. Tagar #STMMELAWAN pun trending di media sosial Twitter.

Aksi itu kemudian mendapat larangan dari Polda Metro Jaya. Hal ini merupakan tindak lanjut dari surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis.

Dalam TR bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020, Idham melarang adanya aksi unjuk rasa di tengah pandemi virus Covid-19.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus