Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

13 Mobil Terjaring Razia Parkir Liar di Cibubur, Diderek ke Terminal Pinang Ranti

Penertiban parkir liar dilakukan karena volume kendaraan di depan Mal Cibubur Junction dan Buperta cukup tinggi.

4 Agustus 2023 | 05.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas Dishub DKI Jakarta menderek sebuah mobil yang parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta, 1 Agustus 2017. TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - 13 mobil diderek karena terjaring razia parkir liar di kawasan Cibubur, hari ini. Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, TNI, Polri, dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur dikerahkan untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di depan Gelanggang Olahraga (GOR) POPKI Cibubur, seberang Mal Cibubur Junction dan depan Bumi Perkemahan Pramuka (Buperta).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bidang Operasional dan Lalu lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Harlem Simanjuntak mengatakan, operasi penertiban parkir liar ini rutin dilaksanakan karena kawasan itu rawan kemacetan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami melakukan penegakan hukum bagi pengendara yang yang parkir liar di badan jalan dan trotoar," kata Harlem pada Kamis, 3 Agustus 2023, seperti dikuti dari Antara.

Harlem mengatakan penertiban dilakukan karena volume kendaraan di depan Mal Cibubur Junction dan Buperta cukup tinggi. "Sehingga kalau dipakai satu lajur untuk parkir, itu sudah sangat mengganggu sehingga ini perlu ditindak agar arus lalu lintas lebih lancar," ujarnya.

Operasi penertiban parkir liar tersebut digelar di 2 lokasi di Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. 
 
Puluhan mobil yang terjaring razia karena parkir sembarangan tersebut dibawa ke Terminal Pinang Ranti.

Pada saat penertiban di depan GOR POPKI Cibubur, seorang sopir taksi berupaya melarikan diri ketika petugas gabungan datang ke lokasi. Namun petugas mengadangnya.

Dalam operasi penertiban parkir liar itu, beberapa sopir taksi dikenakan sanksi tilang karena parkir di sembarang tempat.

Pilihan Editor: Depok Segera Berlakukan Denda Bagi Pelaku Parkir Liar, Studi Banding ke DKI Jakarta

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus