Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - 13 mobil diderek karena terjaring razia parkir liar di kawasan Cibubur, hari ini. Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, TNI, Polri, dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur dikerahkan untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di depan Gelanggang Olahraga (GOR) POPKI Cibubur, seberang Mal Cibubur Junction dan depan Bumi Perkemahan Pramuka (Buperta).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Operasional dan Lalu lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Harlem Simanjuntak mengatakan, operasi penertiban parkir liar ini rutin dilaksanakan karena kawasan itu rawan kemacetan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami melakukan penegakan hukum bagi pengendara yang yang parkir liar di badan jalan dan trotoar," kata Harlem pada Kamis, 3 Agustus 2023, seperti dikuti dari Antara.
Harlem mengatakan penertiban dilakukan karena volume kendaraan di depan Mal Cibubur Junction dan Buperta cukup tinggi. "Sehingga kalau dipakai satu lajur untuk parkir, itu sudah sangat mengganggu sehingga ini perlu ditindak agar arus lalu lintas lebih lancar," ujarnya.
Operasi penertiban parkir liar tersebut digelar di 2 lokasi di Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Puluhan mobil yang terjaring razia karena parkir sembarangan tersebut dibawa ke Terminal Pinang Ranti.
Pada saat penertiban di depan GOR POPKI Cibubur, seorang sopir taksi berupaya melarikan diri ketika petugas gabungan datang ke lokasi. Namun petugas mengadangnya.
Dalam operasi penertiban parkir liar itu, beberapa sopir taksi dikenakan sanksi tilang karena parkir di sembarang tempat.
Pilihan Editor: Depok Segera Berlakukan Denda Bagi Pelaku Parkir Liar, Studi Banding ke DKI Jakarta