Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan progres tentang rencana pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Korps Pemberantasan Korupsi ini emerupakan pengembangan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim. Listyo mengatakan pembentukan korps ini masih memerlukan waktu menunggu diterbitkannya peraturan presiden (pepres).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Listyo mengatakan telah menyerahkan berkas pengembangan Kortas Tipikor ke Presiden. “Terkait pengembangan Kortas Tipikor saat ini juga sudah sampai di meja presiden,” kata Listyo, Kamis, 29 Februarai 2024.
Bersamaan dengan itu, kata dia, pengembangan Korps Tipikor saat ini juga sedang dalam tahap harmonisasi di internal Polri. “Terkait tantangan situasi yang ada itu juga harus kami lakukan evaluasi,” ujarnya.
Pengembangan struktur organisasi Polri ini, kata Sigit, bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat.
“Semua kami lakukan untuk betul-betul bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat, khususnya masyarakat yang belum mendapat perhatian dan pelayanan khusus,” ujarnya.
Selain Kortas Tipikor, Polri juga mengembangkan direktorat perlindungan perempuan dan anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO), yang sudah diterbitkan peraturan presiden awal Februari.
Polri juga mengembang direktorat siber di delapan Polda dalam rangka memperkuat penanganan perkara tindak pidana siber.
Adapun wacana pembentukan Kortas Tipikor Polri disampaikan oleh Sigit sejak Desember 2021 saat melantik 44 eks pegawai KPK, seperti Novel Baswedan, sebagai ASN Polri.
Kortas nantinya dilengkapi dengan divisi-divisi, seperti divisi pencegahan, kerja sama antarlembaga sampai penindakan sehingga di dalamnya berdiri divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama sampai penindakan.
Menurut Sigit, upaya Polri memperkuat bidang pemberantasan korupsi membutuhkan peran 44 eks pegawai KPK yang baru saja dilantik menjadi ASN Polri.
Pilihan Editor: Begini Struktur Korps Tindak Pidana Korupsi yang Dibikin Kapolri