Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Jokowi Bikin Korps Pemberantasan Korupsi Polri Menjelang Lengser

Presiden Jokowi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pembentukan korps di bawah naungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

17 Oktober 2024 | 15.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pembentukan korps di bawah naungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) itu diresmikan melalui Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jokowi menandatangani beleid baru itu pada 15 Oktober 2024. Melalui salinan aturan yang dilihat dari situs Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis, 17 Oktober 2024, Korps itu bertugas membantu Kapolri dalam membina, mencegah, menyelidiki, dan menyidik dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disingkat Kortastipidkor merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri," tulis pasal 20A ayat (1) Perpres Nomor 122 Tahun 2024. 

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juga bertugas melaksanakan penelusuran dan pengamanan aset dari tindak pidana korupsi. Korps ini dipimpin oleh seorang kepala yang berpangkat inspektur jenderal. Satuan ini mempunyai satu orang wakil.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengusulkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) ini. Ia menyampaikan itu kepada wartawan di sela Rapim Polri 2024 di Gedung Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Februari 2024

“Semua kami lakukan untuk betul-betul bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat, khususnya masyarakat yang belum mendapat perhatian dan pelayanan khusus,” kata Listyo.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus