Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Panitia penyelenggara Berdendang Bergoyang Festival masih diperiksa polisi perihal kelebihan kapasitas penonton. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan belum ada pasal yang disangkakan dalam persoalan konser musik tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Masih interogasi. Nanti kalau naik penyidikan akan jelas pasal berapa yang dilanggar," ujarnya saat dihubungi, Selasa, 1 November 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menuturkan pemeriksaan para panitia masih dalam tahap penyelidikan. Hari Minggu lalu, dua orang telah diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat.
Kemarin lima orang panitia dipanggil untuk diperiksa, namun satu orang absen datang. Hari ini ada empat orang yang dimintai keterangan, yaitu seorang direktur penyelenggara acara dan tiga orang kesehatan.
Pemanggilan terhadap tenaga kesehatan perihal korban yang berjatuhan selama acara berlangsung. "Jadi kaitannya kenapa sampai kami bubarkan karena pengunjung over kapasitas. Dampak over kapasitas banyak pengunjung yang berada pada posisi bahaya," katanya.
Setelah acara hari kedua dibubarkan, Komarudin mengatakan salah satu faktanya adalah tenda layanan kesehatan hanya ada satu dengan lima tenaga kesehatan. Padahal jumlah panggung ada lima dan pengunjung sudah lebih dari 21.500.
Jumlah melampaui kapasitas Istora Senayan yang hanya 10 ribu orang. "Karena memang sifat tendanya itu darurat yang menyulitkan tidak terdata, ada memang yang terdata. Sempat tercatat 27 orang di tenda itu. Yang tidak tercatat cukup banyak," tuturnya.
Karena alasan keselamatan, Polres Metro Jakarta Pusat mengirim rekomendasi kepada Polda Metro Jaya untuk membatalkan acara hari ketiga. Sebagaimana diketahui, Berdendang Bergoyang Festival digelar pada 28, 29, dan 30 Oktober 2022.
Panitia tidak mengindahkan peringatan polisi
Panitia acara Berdendang Bergoyang Festival dianggap tidak mengindahkan peringatan polisi perihal pembatasan penonton. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan bahwa kelebihan kapasitas di lokasi acara sudah terjadi sejak hari pertama.
Kemudian pihak penyelenggara sudah sempat dipanggil ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 28 Oktober 2022. Persoalan jalur evakuasi yang tertutup stan atau panggung juga menjadi bahan evaluasi.
"Siangnya kami sudah panggil manajemen, kita undang mereka ke polda untuk menegaskan agar panitia memberlakukan pembatasan. Dari lima panggung yang ada, kami minta cuma tiga," ujarnya pada wartawan, Ahad, 30 Oktober 2022.
Dia menuturkan, sebelumnya panitia mengajukan izin keramaian sebanyak tiga ribu penonton kepada Polres Metro Jakarta Pusat. Kemudian pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta serta Satgas Covid-19, jumlah penonton yang dicantumkan sebanyak lima ribu.
Setelah dipanggil Polda Metro Jaya, jumlah pengunjung pun maksimal sampai 10 ribu sesuai daya tampung area Istora Senayan. Lalu, kata Komarudin, ditemukan fakta juga hanya ada satu tenda medis dengan lima orang petugas di dalamnya.
Banyak penonton yang mengantre untuk menunggu pelayanan kesehatan hingga jatuh pingsan. Dari jumlah panggung konser yang digunakan berjumlah lima juga sudah diminta agar dikurangi menjadi tiga saja.
"Kemudian penambahan jumlah petugas kesehatan dan juga pembatasan jumlah pengunjung sampai maksimal 10 ribu. Namun ini pun tidak diindahkan, semalam kami menemukan jumlah pengunjung yang masuk tercatat dari pintu satu dan pintu dua itu 21.500 lebih, di luar dari panitia," kata Komarudin.
Saling dorong pengunjung di sekitar Gelora Bung Karno
Menurutnya, semalam juga sempat terjadi insiden saling dorong antarpengunjung sekitar Gelora Bung Karno. Kebetulan juga ada panggung dari acara lain yang menyebabkan penonton melebihi kapasitas.
"Karena memang di dalam sudah tidak memungkinkan untuk ditambah lagi, tapi pengunjung yang di luar ingin tetap masuk ke dalam, terjadilah dorong-mendorong, ada yang pingsan, lecet-lecet," tuturnya.
Akhirnya acara hari ketiga pada hari ini batal. Mengingat konser itu digelar tanggal 28, 29, dan 30 Oktober 2022.
Polres Metro Jakarta Pusat mengirimkan rekomendasi pencabutan acara ke Polda Metro Jaya karena pertimbangan yang diduga tidak dipatuhi panitia. "Kami juga sudah membuat rekomendasi agar izin hari ini dicabut atau tidak boleh dilakukan karena beberapa pertimbangan yang tidak diindahkan," katanya.
Saat ini, dua orang panitia masih diperiksa untuk ditelusuri persoalan kelebihan kapasitas penonton. Karena jumlah tiket yang dicetak tidak sesuai dengan daya tampung Istora Senayan.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.