Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aksi koboi seorang pria menodongkan pistol ke seorang buruh bangunan di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan akhirnya berujung bui untuk sang penodong.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi kemarin mengumumkan jika pria yang viral karena menodongkan pistol ke buruh bangunan itu sudah ditangkap pada Senin, 14 Februari 2022. Dia pun sempat dipamerkan dalam konferensi pers yang digelar Selasa, 15 Februari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut fakta fakta kasus penangkapan penodong pistol ke buruh bangunan tersebut:
1. Senjata Airsoft Gun
Pria berinisial RPB yang menodongkan senjata ke buruh bangunan di Pondok Indah kini harus berada di balik jeruji lantaran perbuatannya itu. Pria 54 tahun itu ditangkap di kediamannya di Pondok Indah, Jakarta Selatan setelah videonya viral.
"Pelaku menggunakan senjata airsoft gun jenis Glock 17 untuk melakukan pengancaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Selasa, 15 Februari 2022.
Selain sebuah airsoftgun hitam, polisi juga menyita 20 butir peluru airsoft gun, satu buah baju kuning, dan celana hitam yang dipakai pelaku saat peristiwa.
2. Gara-gara Bising
Aksi penodongan yang dilakukan RPB dilatarbelakangi emosi karena kesal dengan suara berisik dari proyek renovasi rumah yang ada di samping kediamannya.
Menurut Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budi Herdhi Susianto, motif pelaku karena kesal dengan suara bising pembangunan rumah itu.
Motif pelaku merasa kesal, terganggu dan tak nyaman karena suara bising pengerjaan rumah di dekatnya,” kata Budhi Herdi.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 12 Februari 2022, di Jalan Kartika Utama, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, saat korban sedang bekerja membangun salah satu rumah. Pelaku yang tinggal di dekatnya merasa terganggu saat rapat Zoom karena suara bising pengerjaan rumah. Pelaku ditemani sopirnya mendatangi korban yang sedang bekerja.
“Pelaku juga sempat menyiram teh ke arah korban,” terang Zulpan. “Pelaku juga sempat mengancam dengan berkata ‘daripada dengkul kamu saya tembak’.”
Dalam video yang viral, terlihat pelaku yang berbaju kuning dan celana hitam menodong korban yang berada di tangga. Korban tampak ketakutan mengangkat tangan karena mengira pistol tersebut asli. Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke Polres Jakarta Selatan yang kemudian ditindaklanjuti.
Datang bersama sang sopir...
3. Datangi Buruh Bangunan Bersama Sopir
RPB diketahui mendatangi rumah tetangganya yang tengah direnovasi dengan sang sopir. Dia merasa kesal dan terganggu dengan suara bising itu saat tengah melakukan pertemuan daring pada Sabtu, 12 Februari 2022 pada pukul 18.15 WIB.
Menurut pengakuan tersangka, ia sudah dua kali mengingatkan korban untuk berhenti tetapi tidak dihiraukan.
“Sehingga tersangka yang kesal menyiram segelas teh yang ada di lokasi kejadian ke wajah korban,” tutur Zulpan.
Kemudian tersangka mengeluarkan senjata airsoft gun jenis Glock 17 warna hitam dan menodongkannya ke korban.
“Tersangka menodong korban sambil berkata: ‘daripada ini kening lu yang kena, atau dengkul lu yang kena’,” kata Zulpan.
Korban, yang mengira pistol pelaku asli, langsung menghentikan pekerjaannya dan kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
4. Beli Airsoft Gun di Masa Pandemi
RPB membeli airsoft gun jenis Glock 17 seharga Rp 4,5 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Senayan, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, pria itu membeli airsoft gun untuk melepas jenuh selama masa pandemi.
"Tersangka membeli airsoft gun ini di toko perlengkapan militer di Senayan Trade Center (STC) seharga Rp4,5 juta, meskipun ia bukan anggota militer atau aparat,” kata Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan mengatakan, RPB membeli senjata itu pada Oktober 2021.
Dari tangan tersangka polisi menyita satu airsoftgun jenis pistol Glock 17 warna hitam, 20 butir peluru airsoft gun, serta baju kuning dan celana hitam yang dikenakan tersangka pada saat kejadian.