Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

5 Kesalahan yang Biasa Dilakukan saat Bersih-bersih Rumah

Tanpa disadari, kita sering melakukan lima kesalahan ini saat bersih-bersih rumah. Apa saja itu?

17 Juli 2018 | 16.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi penggunaan cairan desinfektan atau cairan pembersih. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kita tak mungkin membiarkan rumah dalam keadaan kotor dan berantakan, meski tak punya asisten rumah tangga. Apa kata tamu dan kerabat yang berkunjung?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Walaupun kegiatan bersih-bersih membutuhkan waktu yang cukup lama, ada beberapa hal yang kerap kita lakukan dengan salah. Padahal, kegiatan bersih-bersih ini dapat dilakukan dengan menyenangkan dan praktis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seperti dikutip dari USA Today, berikut beberapa kesalahan yang harus dihindari saat membersihkan rumah agar tampak cerah dan bersih.

#Menggosok tumpahan di karpet
Jangan menggosok noda tumpahan tapi tuangkan cairan penghilang noda, biarkan hingga kering.

#Menggunakan produk pembersih pada peralatan elektronik
Bahan kimia dapat membahayakan peralatan elektronik. Coba gunakan kain microfiber basah.

#Membersihkan jendela saat cuaca cerah
Panas dari matahari menyebabkan pembersih cepat kering. Hal ini menyebabkan garis-garis noda putih pada kaca.

#Menyemprotkan cairan pembersih langsung pada permukaan kaca
Banyaknya cairan pembersih artinya tebalnya tumpukan yang harus dibersihkan. Semprotkan terlebih dulu cairan pembersih pada kain.

#Tidak menggunakan sarung tangan
Selalu sediakan sarung tangan. Sarung tangan tidak hanya untuk bahan kimia yang keras. Semua bahan pembersih dapat menyebabkan iritasi, bahkan yang terbuat dari bahan alami.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus