Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Abdul Hakim Garuda Nusantara Dimakamkan di TPU Kemang Pratama

Abdul Hakim Garuda Nusantara menjadi Ketua Komnas HAM pada periode 2002-2007.

4 Mei 2018 | 13.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Abdul Hakim Garuda Nusantara, tutup usia, Jumat pagi, 4 Mei 2018. Jenazah pejuang HAM tersebut dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemang Pratama 3, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, tak jauh dari kediamannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dimakamkan setelah salat Jumat," kata anak almarhum, Stevie Bennyamin Pramudita, di rumah duka, Perumahan Kemang Pratama Regensi, Jalan Kumala.

Abdul Hakim mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 05.00. Kenanga Karna Kinarsih, istri almarhum, mengatakan suaminya pada Kamis malam mengeluh demam. Keluarga memanggil dokter untuk memeriksanya. Dokter menyarankan membawa Abdul Hakim ke rumah sakit. "Setelah dari rumah sakit langsung tidur. Pagi dibangunkan sudah tidak ada," kata Kinarsih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelum dimakamkan, jenazah almarhum dibawa ke Masjid Baitul Jihad di Kemang Pratama 2 untuk disalatkan. Sejumlah koleganya datang untuk melayat. Begitu juga dengan kerabat keluarga dan warga setempat.

Abdul Hakim Garuda Nusantara dipercaya menjadi Ketua Komnas HAM pada periode 2002-2007. Pria kelahiran Pekalongan, 12 Desember 1954, itu juga dikenal sebagai pengacara dan pejuang hak asasi manusia. Ia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1978 dan melanjutkan studi strata dua di bidang hukum perdata internasional di Universitas Washington. Dia pernah menjabat Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus