Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Di hari pertama bekerja sebagai pejabat pemerintah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna khaki tapi bersepatu kets warna hitam merek 910 edisi SandiUno. Bahkan, mantan pengusaha tersebut tak mengenakan ikat pinggang.
"Ya, memang keseharian saya seperti ini," kata Sandiaga di kantor Dinas UMKMP DKI, pada Selasa, 17 Oktober 2017.
Sandiaga terlihat nyaman dengan gayanya yang santai itu. Sepatu 910 buatan PT Sukses Sembilan Sepuluh yang dipimpin oleh Presiden Direktur Hartono Wijaya. Hartono juga terlibat dalam program One Kecamatan One Center for Enterpereneurship (OK OCE) yang digagas Sandi.
Pada saat launching, harga sepatu itu Rp 399 ribu. "Dalam dua minggu tiba-tiba sudah jadi 200 ribu karena sudah ada KW-nya," tutur Sandiaga sambil tersenyum.
Ruranya Sandiaga tak tahu bahwa pakaian dinas pejabat dari gubernur sampai lurah diatur secara detil. Informasi adanya aturan tentang pakaian dinas diperoleh dari wartawan yang meliput kegiatannya saat itu.
"Oh, ya (ada aturannya)? Aturan (itu) diatur pakai apa? Pergub?" tanya Sandiaga memberondong
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 26 Tahun 2016, PDH bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Bupati, Camat hingga Lurah di DKI Jakarta memiliki spesifikasi kelengkapan tersendiri.
Kelengkapan itu adalah ikat pinggang nilon warna hitam dengan kepala (gesper) berbahan kuningan dengan lambang Jaya Raya, kaos kaki hitam, dan sepatu warna hitam dengan model pantovel. Pergub itu ditandatangani oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016.
Mendengar penjelasan dari pers soal aturan pakaian dinas, Sandiaga Uno mengatakan aturan berpakaian itu semestinya disesuaikan dengan perkembangan zaman supaya tidak sulit bersaing. Sepatu kets, menurut dia, dipakai untuk memudahkan pergerakkannya agar lebih fleksibel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini