Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
KPK membantah tuduhan adanya politisasi pengusutan kasus Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan bukti baru terkait kasus suap Harun Masiku.
KPK masih memburu Harun Masiku yang tak jelas ada di mana.
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan penetapan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada Selasa, 24 Desember 2024. Pengumuman ini disampaikan empat hari setelah ketua baru KPK, Setyo Budiyanto, dilantik. Hasto langsung dijerat dengan dua pasal, yaitu suap dan perintangan penyidikan. Ia diduga menyuap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, dan membantu Harun Masiku melarikan diri.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak artikel ini terbit di bawah judul KPK Punya Bukti Baru