Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Apa Bukti Baru yang Dimiliki KPK untuk Menjerat Hasto Kristiyanto

KPK menyatakan tak ada politisasi dalam penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dijerat dengan bukti baru.

5 Januari 2025 | 08.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 18 Oktober 2024. Tempo/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • KPK membantah tuduhan adanya politisasi pengusutan kasus Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

  • Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan bukti baru terkait kasus suap Harun Masiku.

  • KPK masih memburu Harun Masiku yang tak jelas ada di mana.

PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan penetapan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada Selasa, 24 Desember 2024. Pengumuman ini disampaikan empat hari setelah ketua baru KPK, Setyo Budiyanto, dilantik. Hasto langsung dijerat dengan dua pasal, yaitu suap dan perintangan penyidikan. Ia diduga menyuap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, dan membantu Harun Masiku melarikan diri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyelidikan kasus Hasto mandek selama empat tahun. Dua hari sebelum serah-terima jabatan, pimpinan lama KPK baru menyelesaikan laporan penyidikan yang nantinya menjadi cikal bakal surat perintah penyidikan yang akan memuat penetapan Hasto sebagai tersangka. Itu sebabnya sejumlah pihak, termasuk Hasto, menyebutkan ada politisasi dalam kasus ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memastikan penetapan Hasto sebagai tersangka didasari alat bukti, bukan atas permintaan pihak luar. Berikut ini petikan wawancara Tessa dengan wartawan Tempo, Riky Ferdianto dan Mohammad Khory Alfarizi, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 2 Januari 2025.

Empat hari setelah dilantik, pimpinan KPK menyetujui penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Apa alasannya?

Karena, setelah ada jadwal ekspose bersama penyidik KPK, pimpinan meyakini memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan HK sebagai tersangka.

Bukan karena pesanan?

Yang saya tahu bukan karena pesanan.
(Catatan: Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka merupakan politisasi hukum. Ia mengatakan hal itu tak lepas dari sikap kritis Hasto sejak PDIP berseberangan dengan mantan presiden Joko Widodo.)

Benarkah pimpinan KPK sebelumnya menahan-nahan kasus Hasto?

Hal itu harus ditanyakan kepada pimpinan sebelumnya. Selama menjadi juru bicara di KPK, saya tidak pernah dilibatkan dalam rapat ekspose. Dulu saya juga bukan penyidik di kasus ini. Jadi saya enggak punya informasi itu.

Saat operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020, KPK sebenarnya sudah mendapatkan petunjuk mengenai keterlibatan Hasto. Kenapa dia tak ikut ditangkap?

Kalau itu saya enggak tahu. Karena saya enggak tahu, saya enggak bisa berkomentar.

Jadi penetapan Hasto sebagai tersangka menggunakan bukti lama?

Enggak, dong. Ada alat bukti baru. Enggak mungkin kami menggunakan alat bukti yang lama untuk menetapkan HK sebagai tersangka. Pasti ada bukti tambahan.

Apakah bukti baru berupa isi alat komunikasi yang disita KPK beberapa bulan lalu?

Saya tahu ada bukti baru karena penyidik ngomong bahwa penaikan status HK sebagai tersangka tidak hanya menggunakan alat bukti lama, tapi juga baru. Tapi penyidik tidak membuka apa saja alat bukti baru itu.

Benarkah bukti tersebut berupa rekaman suara?

Teman-teman bisa berspekulasi. Saya enggak bisa mengkonfirmasi benar atau tidaknya. Sebab, penyidik yang ngomong. Penyidik juga tidak memberi saya kewenangan menjelaskan soal itu.

Benarkah KPK sedang mendalami bukti atau dokumen yang berisi kaitan antara kasus Harun Masiku dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia?

Begini, bukti yang disita itu benar ada, termasuk dokumen. Tapi dokumen tentang apa, saya enggak tahu. Saya enggak mendapat informasi itu.

Bagaimana perkembangan perburuan Harun Masiku?

Penyidik menyatakan perburuan Harun Masiku masih dilakukan. Terakhir menyampaikan perkembangannya sebelum tahun baru.
(Catatan: Pada 11 Juni 2024, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyidik telah mengetahui keberadaan Harun Masiku dalam rapat bersama anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi hukum.)

Benarkah KPK pernah hampir menangkap Harun Masiku di daerah Cijantung, Jakarta Timur?

Ini kapan? Sebelum saya menjadi juru bicara KPK atau setelahnya? Saya menjadi juru bicara mulai 2024. Jadi saya enggak tahu. Saya juga bukan penyidik yang menangani kasus ini. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak artikel ini terbit di bawah judul KPK Punya Bukti Baru 

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Menjadi wartawan Tempo sejak 2018 dan meliput isu teknologi, sains, olahraga hingga kriminalitas. Alumni Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, program studi akuntansi. Mengikuti program Kelas Khusus Jurnalisme Data Non-degree yang digelar AJI Indonesia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus