Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ada Jenderal di Balik Investasi Bodong Bantal Sehat PT TForce, Deretan Artis dan Sosialita Jadi Korban

Sejumlah artis dan sosialita korban investasi bodong menggugat PT TForce ke PN Niaga Jakarta Pusat. Ada pensiunan jenderal duduk jadi komisaris.

10 Oktober 2023 | 17.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Kepailitan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT. TForce  Indonesia Jaya mulai digelar di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat, Selasa, 10 Oktober 2023.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam daftar penggugat, 10 orang diantaranya adalah artis dan sosialita menggugat perusahaan yang menawarkan investasi bantal sehat itu yang belakangan diketahui investasi bodong.   

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mereka antara lain pasangan artis senior RSPS dan istrinya YOPS, ada pula sosialita DD kemudian ada member berinisial MTW, TSD, YRS dan NH. Para korban belum mau nama mereka diungkap ke publik.   

"Orang-orang yang melapor ini bukan miliader melainkan mengumpulkan uang  dengan kerja keras," kata DD kepada Tempo Selasa pagi.

DD mengungkapkan nama-nama besar seperti para purnawirawan jenderal dan artis pesohor, menjadi daya tarik hingga banyak orang berani menanamkan uang untuk investasi dan menjadi member.

"Ada marketing yang  menjual nama besar atau orang populer, supaya orang-orang  percaya berinvestasi,"kata DD.

Dapat hadiah mobil, tapi hanya dapat kunci styrofoam   

Ia menceritakan saat dirinya sudah menjadi member PT TForce, ia pernah mendapat bonus mobil Honda H-RV. "Saya pernah lho  dapat mobil Honda H-RV, tapi bohong. ternyata kunci styrofoam saja yang diberikan," kata DD.

"Bagaimana enggak percaya para jenderal yang duduk di jajaran direktur dan komisaris, kemudian bertemu dengan member aktif para sosialita, pengusaha,"kata DD.

Ia mengatakan dirinya bersama sembilan orang lainnya berani mengambil  langkah hukum lantaran uang yang diinvestasikan merupakan titipan sanak keluarga. "Mereka titip karena percaya kepada saya agar menginvestasikan dananya," kata DD.

investasi bantal sehat datang dari ajakan artis RJ  

"Ini sudah  penipuan kelas wahid. Kami setelah PKPU akan mengambil langkah hukum jalur pidana," kata DD.

DD mengatakan awal masuk investasi ini diajak artis JR. Waktu itu September  2022. Janji keuntungan berlipat-lipat dari setiap paket investasi ternyata hanya isapan jempol.

"Seharusnya pada bulan November  saya mendapatkan bonus dan keuntungan tapi nyatanya uang yang masuk ke rekening presentasenya kecil, tidak sesuai," kata DD.

Ilustrasi paket investasi bantal sehat dan keuntungan 

Ilustrasinya adalah ketika si A menginvestasikan dananya Rp 3 miliar maka akan mendapat keuntungan Rp 6 miliar sampai  8 miliar dalam waktu 17 Term (sekitar 2 tahun paling lambat), dibayar setiap 20 hari kerja.

"Kami dijanjikan dengan  investasi per paket  (Ebf) Rp 56 juta itu  maka  keuntungan antara 100 sampai  150 persen, otomatis keuntungan tidak sama tergantung nilai dana yang diinvestasikan," kata DD.
  
Kepada Tempo DD mengatakan 10 member  TForce melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri  Niaga  Jakarta Pusat lantaran somasi yang dilayangkan kepada perusahaan  yang berkantor di bilangan Tanjung Priok Jakarta Utara itu tak merespon somasi yang telah dilayangkan pada 4 Oktober  2023.

"Gugatan niaga ini kami layangkan lantaran somasi kami tak dibalas. Kami sudah menunjuk pengacara," katanya.

DD mengatakan ada 3000- an member  di seluruh Indonesia  yang telah menginvestasikan dananya ke PT TForce yang notabene digawangi para purnawirawan  jenderal.  Para member terdiri dari berbagai kalangan mulai pensiunan guru, pemuka agama, istri para pejabat aktif, pengusaha, artis hingga sosialita.

"Janji tinggal janji, keuntungan  yang ditawarkan hanya isapan jempol. Sampai hari ini tak ada untung malah buntung,"kata DD.

Pengakuan artis senior seperti disirep hingga ikut investasi bantal sehat

Pengakuan artis: Seperti disirep, bantal sehat hanya modus

Dihubungi Tempo  terpisah disela-sela syuting sinetron, artis   RSPS  membenarkan telah menjadi korban investasi  TForce.

"Saya terseret karena awalnya tergiur kawan sesama artis juga. Istri saya YOPS  diajak  RJ. Dan saya diajak istri saya,"kata  RSPS. Artis senior ini menyebutkan nilai investasi yang telah ditanamkan merupakan  hasil menabung dari jerih payah usaha yang dilakoni dalam dunia seni peran. 

"Ya uang yang tidak sedikit, kami seperti disirep. Awalnya ragu tapi karena ada desakan bahwa investasi ini menguntungkan  ya akhirnya menjadi member," kata RSPS.

Sama seperti suami-istri artis ini, DD masuk menjadi member diajak artis RJ. Namun RJ belum  termasuk dari 10 orang yang menggugat PT. TForce.

Pasangan artis RSPS dan YOPS kira-kira  masuk menjadi member berbarengan dengan DD pada September  2022.  Mereka menanamkan uang untuk investasi  dengan dalih membeli paket produk berupa  bantal sehat.

Kebanyakan investor menaruh dananya mulai puluhan hingga ratusan paket. Sehingga jumlah paket jika dikalikan dengan Rp.56 juta /per satu paket (Ebf), nilai investasi bisa mencapai miliaran rupiah.

Penasihat hukum penggugat Nixen  dari Kantor Pengacara Andrey Sitanggang & Patners mengatakan hari ini sidang pertama gugatan PKPU digelar.

"Hari ini baru sidang pertama. Pemeriksaan Legal Standing," kata Nixen.

Sementara itu Komisaris PT. TForce Indonesia Irjen puranwirawan Raja Erizman yang aktif dalam kegiatan TForce belum merespon pesan WhatsApp Tempo.  

 

 

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus