Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ada Penimbun Obat Covid-19 dan Oksigen? Lapor ke Hotline Polisi Ini

Masyarakat yang menemukan dugaan penimbun obat Covid-19 atau oksigen diminta menghubungi hotline Polda Metro Jaya.

13 Agustus 2021 | 08.13 WIB

Ilustrasi tabung oksigen. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Ilustrasi tabung oksigen. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis meminta masyarakat ikut lapor jika menemukan penimbunan obat Covid-19 atau oksigen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Jangan takut untuk melaporkan tindak kecurangan di masyarakat terkait penimbunan obat covid, oksigen bahkan vitamin yang berkaitan dengan pandemi covid 19, kami siap menindaklanjuti," kata Auliansyah Lubis dalam siaran langsung media online Instagram @Tempo.co pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Auliansyah minta masyarakat tidak melakukan penimbunan obat Covid-19 dan oksigen yang dapat merugikan orang lain di masa pandemi ini. 

Masyarakat yang menemukan dugaan penimbun obat Covid-19 atau oksigen diminta menghubungi hotline Polda Metro Jaya di nomor 08113110110. Auliansyah mengatakan polisi akan segera menindaklanjuti laporan itu. 

"Kami berharap masyarakat untuk bisa melaporkan, bila melihat sesuatu yang ganjil terkait dengan penjual obat Covid-19, masalah oksigen atau masalah berita bohong terkait Covid saat ini, silakan kontak," kata Auliansyah. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus