Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis meminta masyarakat ikut lapor jika menemukan penimbunan obat Covid-19 atau oksigen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jangan takut untuk melaporkan tindak kecurangan di masyarakat terkait penimbunan obat covid, oksigen bahkan vitamin yang berkaitan dengan pandemi covid 19, kami siap menindaklanjuti," kata Auliansyah Lubis dalam siaran langsung media online Instagram @Tempo.co pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Auliansyah minta masyarakat tidak melakukan penimbunan obat Covid-19 dan oksigen yang dapat merugikan orang lain di masa pandemi ini.
Masyarakat yang menemukan dugaan penimbun obat Covid-19 atau oksigen diminta menghubungi hotline Polda Metro Jaya di nomor 08113110110. Auliansyah mengatakan polisi akan segera menindaklanjuti laporan itu.
"Kami berharap masyarakat untuk bisa melaporkan, bila melihat sesuatu yang ganjil terkait dengan penjual obat Covid-19, masalah oksigen atau masalah berita bohong terkait Covid saat ini, silakan kontak," kata Auliansyah.
EGHA MAHDAVICKIA| TD
Baca juga: 24 Perawat Hingga Apoteker Ditangkap Polisi, Terlibat Penimbunan Obat Covid-19