Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ada Uang di Balik Sandek

23 April 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman kini sibuk menangkis cerita uang di balik pesan pendek (sandek) yang dibuatnya setahun lalu. Begini petikannya: "Boss, tadi malam gua udah nge"bom" pihak2 yang maksa KaLapan musti dari luar. Gua talangin. Kita beresin belakangan ya."

Pesan dari telepon seluler Kusmayato itu masuk ke telepon genggam Wisjnu Permana Marsis, bekas Sekretaris Utama Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan). Waktu itu Wisjnu memang salah seorang kandidat Kepala Lapan, bersaing dengan Adi Sadewo Salatun.

Wisjnu mengaku tak menggubrisnya. Kursi Kepala Lapan pun melayang. Lewat pesan pendek pula Kusmayanto menyampaikan kabar tak bagus itu pada 31 Agustus 2006. Bunyinya, "Bos, TPA (Tim Penilai Akhir) sudah menetapkan ASS sebagai KaLapan. Wassalam." ASS adalah Adi Sadewo Salatun.

Wisjnu lantas melaporkan kisah ini ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui sepucuk surat pada 6 Desember 2006. Dampaknya, Adi Sadewo menendang Wisjnu dari kursi sekretaris utama pada 23 Maret lalu. Setelah itu, beredarlah sandek sang menteri ke media massa. Wisjnu juga menuding beberapa pejabat di Lapan terlibat korupsi.

Soal sandek, Kusmayanto tak membantahnya. "Tapi tak ada urusan uang di situ," katanya. Agar persoalan menjadi terang, Indonesia Corruption Watch mendesak Kejaksaan Agung mengusut dugaan imbalan atas jasa pesan tersebut.

Dua Kereta Api Anjlok

Dua gerbong kereta api Citra Jaya (Serayu) rute Pasar Senen-Kroya masuk jurang sedalam 20 meter, Sabtu dini hari pekan lalu, di Garut, Jawa Barat. Tujuh penumpang luka berat dirawat di Rumah Sakit Dr Slamet, Garut, dan 37 orang luka ringan dirawat di Puskesmas Malangbong.

Kepala Humas PT Kereta Api Bandung, Sukendar Mulya, menjelaskan kecelakaan terjadi lantaran longsor sepanjang sepuluh meter antara Stasiun Warung Bandrek dan Bumi Waluya. Hujan yang mengguyur Bandung dan sekitarnya sejak Sabtu sore membuat rel ambles. "Penumpang selamat diangkut dengan kereta Kahuripan jurusan Kediri lewat jalur timur dari Bandung," kata Sukendar.

Tiga kereta lain yang akan melewati rel itu dari Jawa Tengah dan Jawa Timur ke arah Jakarta dihentikan di Stasiun Tasikmalaya. Penumpang kemudian diangkut dengan bus ke Bandung.

Sembilan jam kemudian, pukul 12.30 WIB, satu gerbong kereta Argo Lawu rute Solo-Jakarta tergelincir setelah keluar dari Stasiun Purwokerto. Tak ada korban karena gerbong terakhir itu tak berpenumpang. Selang 45 menit kemudian, delapan gerbong lainnya melaju ke Jakarta. Dua kejadian itu menambah panjang daftar kecelakaan kereta sepanjang tahun ini menjadi 11 kasus.

Reklame Hamid Menuai Masalah

Hamid Awaludin menjadi bintang pariwara layanan masyarakat di televisi. Iklan itu memasyarakatkan Undang-Undang Kewarganegaraan yang baru. Isinya, anak dari orang tua yang berbeda kewarganegaraan kini pasti menjadi warga negara Indonesia. Reklame inilah meramaikan beberapa stasiun televisi di Jakarta.

Yang menjadi masalah adalah latar musik iklan yang mencuplik lagu kebangsaan Indonesia Raya. Menurut ang-gota Komisi Informasi DPR, Djoko Susilo, perbuatan Hamid melanggar PP Nomor 44 Tahun 1958. "Lagu Indonesia Raya tak boleh jadi reklame dalam bentuk apa pun," kata Djoko pada Selasa pekan lalu. "Masak, menteri nggak tahu," kata Soetardjo Soerjogoeritno, Wakil Ketua DPR.

Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra pun ikut mengkritik Hamid. Dia meminta semua yang keliru dan lalai memperlakukan lagu kebangsaan Indonesia Raya segera mengoreksinya. "Peraturannya sampai sekarang masih berlaku," katanya. Tak ada komentar dari Hamid sampai Sabtu pekan lalu.

KPK Usut Kasus Paribas

Komisi Pemberantasan Korupsi kini menelusuri uang Tommy Soeharto yang mengalir dari Banque Nationale de Paris (BNP) dan Bank Paribas Cabang London melalui rekening Departemen Hukum dan HAM. Langkah lembaga antikorupsi ini masih tahap penyelidikan. "Baru mencari alat bukti," kata Johan Budi S.P., juru bicara KPK. Intelijen KPK sudah bekerja sejak awal April lalu. "Segala sesuatu yang terkait dengan BNP Paribas diselidiki," dia menambahkan.

Seperti diberitakan, dana Motorbike International Ltd., perusahaan milik Tommy, di BNP Paribas itu sempat cair US$ 10 juta (sekitar Rp 90 miliar) pada April 2004 sampai Juni 2005. Padahal, rekening milik Hutomo Mandala Putra telah dibekukan sebab diduga berasal dari hasil tindak pidana. Pencairan itu terjadi lantaran Departemen Hukum dan HAM menjamin uang itu bersih.

Bahkan Departemen Hukum dan HAM menyediakan rekeningnya di BNI Cabang Tebet, Jakarta Pusat, untuk menampungnya. Nah, proses pencairan uang ini berlangsung saat Menteri Hukum dan HAM dijabat oleh Yusril Ihza Mahendra. Kendati kursi beralih ke Hamid Awaludin, proses pencairan tetap berlangsung dengan mulus.

Koordinator Indonesia Cor-ruption Watch, Teten Masduki, mengatakan, pencairan dana Tommy ini memenuhi unsur pidana korupsi. Alasannya, sudah ada penyalahgunaan wewenang, pihak yang diuntungkan, serta ada unsur kerugian negara. "Presiden harus mengambil tindakan terhadap mereka yang melanggar wewenangnya," katanya. n

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus