Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Agus Budiman Dideportasi

11 Agustus 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMERINTAH Amerika Serikat mendeportasi Agus Budiman, warga negara Indonesia yang sempat dicurigai terlibat jaringan teroris pelaku aksi 11 September. Menurut juru bicara Departemen Luar Negeri, Marty Natalegawa, Agus tiba di Indonesia pada 18 Agustus 2002. "Pemerintah berharap Agus Budiman kini dapat kembali menjalani hidupnya secara normal dan produktif di tengah keluarganya di Indonesia," kata Marty. Pengadilan Distrik Virginia Timur, 10 Mei lalu, memutus bebas warga Indonesia berusia 31 tahun itu dari tuduhan terlibat kasus terorisme. Majelis hakim federal menyatakan tidak ada hubungan apa pun antara Agus dan pembajakan pesawat serta penyerangan Gedung World Trade Center New York. Agus hanya dihukum 6 bulan penjara karena terbukti melakukan pemalsuan tanda pengenal. Agus dituduh bertindak membantu Muhammad bin Nasir Belfas dalam mendapatkan surat izin mengemudi AS dengan menggunakan identitas palsu. Belfas semula dicurigai FBI sebagai petugas penghubung Mohamad Atta, pilot pesawat bajakan yang menumbuk Gedung World Trade Center, 11 September lalu. Belfas, yang tinggal di Jerman dan sempat ditangkap aparat setempat, telah dibebaskan lebih dulu. Ia hanya terbukti kerap melakukan salat satu masjid dengan mendiang Atta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus