Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta mengatakan, sudah bersahabat dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri sejak lama. Namun Alex tidak ingin mengungkap kapan pertama kali kenal dengan pensiunan jenderal bintang tiga polisi itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia mengungkapkan memiliki kesukaan yang sama dalam olahraga dengan Firli. "Saya sudah lama ya kenal sama beliau. Jadi memang sahabat saya, dan khususnya beliau ini kan senang bulu tangkis, saya juga senang bulu tangkis," ujar Alex usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Alex baru selesai menjalani pemeriksaan di Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pemilik Hotel Alexis itu diperiksa sejak pukul 10.00 hingga 22.00 WIB di Gedung Promoter.
Pebisnis itu membeberkan seputar penyewaan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah tersebut sebelumnya digeledah polisi lantaran memiliki hubungan dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
"Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau (Firli). Tapi memang atas nama saya," kata Alex Tirta.
Rumah itu diketahui milik seseorang inisial E. Alex menyewa rumah itu sejak 2020, kemudian disewakan lagi kepada Firli sejak Februari 2021 sebesar Rp 650 juta per tahun.
Alex memanfaatkan rumah itu sebagai hunian singgah bagi para tamu bisnisnya dari luar kota atau luar negeri. Kemudian ditawarkan juga kepada Firli Bahuri karena sekiranya cocok.
"Beliau ini mungkin karena rumahnya jauh, jadi ya barang kali tempat itu mungkin deket sama kantor beliau," ujar Alex.
Dia tidak membeberkan hal lain seputar penyewaan rumah tersebut. Alex tidak mengatakan lebih rinci soal pemanfaatan rumah itu oleh Firli Bahuri.
Alex memastikan penyewaan rumah tersebut juga sudah dibayar. "Yang bayar beliau (Firli Bahuri)," ucapnya.
Dalam kasus ini, polisi menyebut Firli dan Syahrul Yasin Limpo pernah bertemu di rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46. Tetapi tidak disebutkan berapa kali mereka bertemu.