Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Alex Tirta Jadi Saksi Sidang Etik Firli Bahuri, Ditanyai soal Rumah Kertanegara

Saat diperiksa dalam sidang kode etik, Alex juga mengaku tak melihat Firli Bahuri mengikuti sidang.

21 Desember 2023 | 14.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri bersiap memberikan keterangan di salah satu cafe di Jakarta Timur, Selasa, 19 Desember 2023. Keterangan tersebut berkaitan dengan putusan Praperadilan terkait penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO /Hilman Fathurrahmam W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK memeriksa Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta sebagai saksi sidang kode etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Usai menjalani pemeriksaan, Alex mengaku masih ditanyakan perihal penyewaan rumah yang ditengarai sebagai safe house Firli Bahuri di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. “Jadi soal penyewaan rumah Kertanegara, cuma itu saja," kata Alex di Gedung ACLC KPK, Kamis, 21 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nama Alex Tirta ikut muncul dalam pusaran kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat Menteri Pertanian. Rumah di Jalan Kertanegara itu menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik Polda Metro. “Cuma empat apa tiga gitu (pertanyaan),” ujar dia.

Saat diperiksa dalam sidang kode etik, Alex juga mengaku tak melihat Firli Bahuri mengikuti sidang. “Tak ada di sidang. Saya juga tak tahu dia di mana," ujarnya.

Kendati Firli tak hadir, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya tetap akan melanjutkan persidangan, dengan agenda yang sama yakni pemeriksaan saksi-saksi. Total ada 27 saksi, sehingga besok akan diperiksa sebanyak 13 saksi lainnya. “Mudah-mudahan sebelum tahun baru, mudah-mudahan. Iya kami upayakan segera akhir tahun ini kami selesaikan,” kata dia, Rabu, 20 Desember 2023.

Mengenai tak hadirnya Firli Bahuri, Tumpak mengharapkan Ketua KPK nonaktif itu memenuhi panggilan Dewas KPK agar bisa dimintai dan didengarkan keterangannya. Namun, kata Tumpak, pihaknya tak mempermasalahkan jika Firli tak hadir.

“Tapi kalau tak hadir ya tak apa-apa. Berarti dia rugi dong karena dia tak bisa membela dirinya. Mungkin keterangan orang-orang ini (para saksi) keliru kan, dan dia tak bisa membantah. Di situ kelemahannya. Kerugian bagi dia, bukan kerugian bagi kami,” kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus