Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Anak Hilang Terseret Arus Kali di Kramat Jati, Gulkarmat Lanjutkan Pencarian

Berdasarkan keterangan saksi, anak hilang itu terseret arus ketika bermain bersama kakaknya di kali Kecil atau Kali Induk di Kramat Jati.

18 Maret 2022 | 10.14 WIB

Ilustrasi orang hanyut. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi orang hanyut. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur, hingga pagi ini belum menemukan anak hilang terseret arus kali di Kramat Jati. Bocah perempuan Aqila Ramadania, 5 tahun, hilang setelah hanyut saat bermain di kali Jalan Masjid Al Bariyah RT 11/04, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis 17 Maret 2022.

Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Sudin Gulkarmat Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, anak itu hanyut ketika bermain bersama kakaknya di kali Kecil atau Kali Induk tersebut.

"Korban sedang bermain di kali bersama kakak kandungnya saat arus air deras, lalu korban terbawa arus," kata Gatot seperti dikutip Antara di Jakarta, Jumat, 18 Maret 2022.

Laporan permintaan pencarian orang hilang ini diterima Sudin Gulkarmat Jakarta Timur pada pukul 21.45. Tim penyelamat yang terdiri atas satu unit water mist dan empat personel langsung dikerahkan ke lokasi kejadian.

Upaya pencarian berlangsung pada pukul 22.15 hingga 23.25, namun korban belum ditemukan.

Tim penyelamat akan kembali melanjutkan proses evakuasi anak hilang terseret arus itu pada hari ini
"Pencarian bocah hanyut belum ditemukan, penyisiran dilanjut hari ini," ujarnya.

Baca juga: Anak Hilang di Bogor, Diduga Tenggelam di Kali Cikeas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus