Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Tiga Wanita Dalang Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban Sempat Takziah ke Rumah Korban

Polisi mengatakan, ketiga wanita itu sempat akan membakar jasad bocah tewas dilakban itu ketika mereka bersembunyi di Kramat Watu.

24 September 2024 | 13.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Cilegon - Tiga tersangka pembunuhan APH, bocah tewas dilakban di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten sempat takziah ke rumah korban setelah mengeksekusi bocah lima tahun itu. Tiga perempuan itu, RH, SA dan EM juga datang ke rumah sakit ketika jenazah APH hendak diautopsi.

"Mereka bersikap seolah-olah tidak terjadi apa-apa," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cilegon Ajun Komisaris Hardi Meidikson Samula di Cilegon, Senin 23 September 2024.

Kasus ini terungkap setelah warga di sekitar Pantai Cihara Lebak dihebohkan dengan penemuan mayat seorang anak pada 19 September 2024. Mayat bocah tersebut ditemukan dengan kondisi wajah ditutup lakban. Selain itu, sekujur badannya mengalami memar. Setelah didentifikasi, polisi memastikan korban adalah anak hilang di Cilegon, yaitu APH.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nyawa APH dihabisi oleh tiga wanita sahabat ibunya, A, 38 tahun. Para tersangka, RH, 38 tahun; SA, 38 tahun dan EM, 36 tahun juga masih tetangga korban.

Mereka mengeksekusi bocah lima tahun itu di dalam gudang dekat kontrakan mereka di Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Cilegon pada 17 September 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Hardi, ketiga tersangka pembunuhan itu membekap dan melakban mulut korban yang sudah tidak berdaya. RH lalu memukul tubuh korban dengan shockbeaker.

Perbuatan sadistis emak-emak ini, tidak sampai di situ saja. EM dan RH lantas menutup wajah anak dengan mulut terlakban itu dengan bantal lalu mereka duduki. " Dua kali mereka duduki bantal itu hingga korban tidak bergerak," kata Hardi.   

Ketika korban sudah tidak bergerak, mereka sempat memasukkan tubuh korban ke dalam kontainer plastik, namun tidak jadi. Akhirnya jasad korban dimasukkan ke dalam tas ransel.

Setelah korban sudah meninggal, SA dan RH sempat menghubungi orang tua korban untuk melaporkan hilangnya APH ke Polres Cilegon. 

Setelah itu, ketiga tersangka ini berpencar ke arah Lebak. SA membawa jasad APH menggunakan Ransel. "Mereka bersembunyi di Kramat Watu sampai tanggal 18 September, sebelumnya mereka sempat akan membakar jasad korban, tapi tidak jadi,"  kata Hardi. 

SA dan EM kemudian mendatangi kontrakan UH dan YH untuk minta tolong membuang jasad APH yang tersimpan di dalam ransel. Menggunakan sepeda motor, kedua pria itu membuang jasad bocak tewas dilakban itu di jembatan dekat Pantai Cihara, Lebak. "Dua pria ini diupah masing masing Rp 100 ribu untuk membuang mayat korban," kata Hardi.

Pilihan Editor: Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Gadis Penjual Gorengan, Polisi Temukan Barang Bukti Baru

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus