Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua komisi bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendukung perpanjangan jam operasional kegiatan usaha hingga pukul 20.00 saat perpanjangan PSBB.
Dalam perpanjangan PSBB 25 Januari hingga 8 Februari 2021, Gubernur DKI Anies Baswedan mengizinkan pusat perbelanjaan dan restoran buka satu jam lebih lama. Bahkan restoran dan pedagang kaki lima yang berjualan makanan boleh tetap berjualan selepas pukul 20.00 dengan syarat hanya untuk dibawa pulang. Layanan makan di tempat hanya boleh sampai pukul 20.00 dan memenuhi syarat 25 persen kapasitas.
Mujiyono mengatakan kebijakan penambahan jam operasional dari pukul 19.00 menjadi 20.00, tidak terlalu mempengaruhi prinsip pengetatan. Yang terpenting, kata dia, pemerintah memperketat pengawasan dan melakukan razia di seluruh wilayah yang berpotensi terjadi kerumunan orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Penambahan waktu operasional satu jam itu pasti ada kajiannya. Dan pastinya pertimbangan ekonomi," kata politikus Demokrat itu kepada Tempo, Ahad, 24 Januari 2021.
Penambahan waktu operasional, kata dia, memang dibutuhkan karena banyak kalangan usaha yang mengeluhkan itu. Tidak hanya sektor usaha yang besar, tapi sektor mikro pun seperti tukang pecel lele dan roti bakar di pinggir jalan terkena dampak pengetatan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mereka kan buka saat mau magrib. Masa pas menjelang pukul 19.00 sudah tidak boleh terima pelanggan," ujarnya. "Saya mendapatkan langsung keluhan itu dari pedagang kecil."
Baca juga: Penularan Covid-19 Tinggi, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Hingga 8 Februari 2021
Anggota DPRD DKI itu meminta Pemprov DKI Jakarta mengawasi mobilitas warga agar mematuhi protokol kesehatan pada perpanjangan PSBB ini. Dia menyarankan pemerintah kembali menerapkan pemeriksaan setiap warga luar DKI yang mau masuk ke Ibu Kota. "Atur koordinasinya dengan wilayah tetangga. Check point diperlukan untuk mengawasi orang yang keluar masuk DKI."