Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Pelaksana Dinas Perhubungan Cilandak menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkot yang parkir dekat Stasiun MRT Lebak Bulus.
Baca: Dishub Bakal Usir Angkot Jak Lingko yang Ngetem Dekat Stasiun MRT Lebak Bulus
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami sedang telusuri laporan pungli itu bersama Kepala Terminal Lebak Bulus," kata Kepala Satuan Pelaksana Dishub Kecamatan Cilandak Eko Budi Prabowo saat dihubungi pada Rabu malam, 20 Maret 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemarin, puluhan angkot terlihat mangkal di badan Jalan R.A. Kartini atau Jalan Ciputat Raya di dekat Stasiun MRT dan Halte Transjakarta Lebak Bulus. Sopir angkot 106 jurusan Parung-Lebak Bulus mengatakan untuk dapat mangkal di badan jalan tersebut setiap sopir dimintai uang setiap hari.
"Ada beberapa orang timer yang setiap hari meminta uang parkir di sini," kata sopir yang tidak mau namanya disebutkan saat ditemui di dekat Stasiun MRT Lebak Bulus, Rabu, 20 Maret 2019.
Dari laporan pungli itu, Eko menelusuri dugaan ada petugas Dishub yang terlibat. Namun, dia memastikan kesatuannya di Kecamatan Cilandak tidak mengambil uang sepeser pun dari para sopir angkot.
Menurut Eko, sejauh ini Dinas Perhubungan telah melarang angkot mangkal di Jalan R.A. Kartini. "Angkot hanya boleh menaikkan dan menurunkan penumpang. Ngetem memang tidak diperkenankan."
Menurut salah satu sopir angkot 106 rute Parung-Lebak Bulus, belasan angkot 106 dan angkutan umum diperbolehkan parkir lantaran membayar pungutan itu. Besarannya Rp 3 ribu per hari.
Nominal itu, kata dia, belum termasuk uang mangkal dan jasa timer menarik penumpang. Setiap angkot yang masuk untuk parkir, kata dia, diminta lagi Rp 3 ribu dan Rp 5 ribu untuk jasa mereka menarik penumpang.
"Jadi setiap mengangkut penumpang kami bayar Rp 8 ribu. Tiga kali mangkal tinggal dikalikan saja Rp 8 ribu."
Uang tersebut, kata dia, akan dibagikan lagi kepada petugas yang menjaga kawasan tersebut. "Kami bisa mangkal di sini karena bayar. Kalau tidak bayar kami pasti sudah dikandangin."
Baca: Angkot Ngetem Dekat MRT Lebak Bulus, DKI Cari Lahan Terminal Baru
Tiga sopir Angkot 106 lain memberikan jawaban yang seragam bahwa untuk mangkal di kawasan Stasiun MRT Lebak Bulus para sopir dikutip uang oleh sejumlah timer. "Uang itu nanti dibagikan lagi ke petugas dinas perhubungan dan polisi," kata sopir lainnya yang juga tidak mau namanya disebutkan.