Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Polemik Pengadaan Angkot Jaklingko, Koperasi Wahana Kalpika Kirim Somasi kepada Pedemo

Koperasi Wahana Kalpika disebut menguasai pendistribusian kuota angkot Jaklingko di Jakarta.

4 Agustus 2024 | 12.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Koperasi Wahana Kalpika (KWK) sekaligus anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Taufik Azhar membantah klaim Wakil Ketua Koperasi Purimas Jaya, Rahmadoni yang menyebut KWK satu-satunya operator yang tidak hadir dalam undangan pertemuan pada Jumat, 19 Januari 2024 lalu. Dia juga menyebut telah melakukan somasi kepada Rahmadoni.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi tanggal 19 Januari itu hari Jumat, saya tidak hadir, tapi saya wakilkan sama pengurus. Karena rumahnya di Tanjung Priok. KWK hadir cuma terlambat karena undangannya juga mendadak," kata Taufik kepada Tempo melalui telepon pada Ahad, 14 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun jawaban Taufik tersebut merupakan respon atas polemik pengadaan Jaklingko Mikrotrans hingga berujung demo di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 30 Juli 2024 lalu.

Rahmadoni sebelumnya menjelaskan polemik angkot Jaklingko Mikrotrans itu berkaitan penerapan pembagian porsi kuota tambahan armada tahun ini agar dilakukan secara adil.

Ia menilai ada yang tidak beres dalam pengadaan ini. Koperasi Purimas Jaya merupakan salah satu dari delapan koperasi yang terlibat dalam aksi di Balai Kota. Sementara total koperasi yang bekerja sama dengan Transjakarta ada sebelas.

Menurut dia, dalam pertemuan pada 19 Januari 2024 itu, pihak Transjakarta memberikan informasi bahwa kuota pengadaan tahun ini hanya 100 unit. Padahal, mereka sudah bertemu Dinas Perhubungan dan menyebut kuota itu ada 200 unit.

"Pihak Transjakarta waktu itu mengundang seluruh operator. Tapi, dalam pertemuan itu hanya dijelaskan 100 kuota saja," kata Rahmadoni kepada Tempo melalui pesan singkat pada Rabu, 31 Juli 2024.

Menurut Rahmadoni, ada satu koperasi yang tidak hadir, yakni Koperasi Wahana Kalpika (KWK). Koperasi itu disebut mendominasi jumlah armada Jaklingko Mikrotrans saat ini.

Rahmadoni menduga kuota 100 unit lainnya itu diberikan kepada operator tertentu karena pada tahun sebelumnya sudah ada yang mendominasi.

"Dia merupakan wakil ketua DPRD DKI Jakarta Komisi B sekaligus ketua umum operator Koperasi Wahana Kalpika, clear conflict of interest," tuturnya.

Menanggapi tudingan itu, Taufik menyatakan sudah melakukan somasi terhadap Rahmadoni. "Tentang Doni (Rahmadoni) saya sudah bikin somasi," ujarnya. Menurut dia, apa yang dituduhkan ke KWK tidak benar dan anggota pengurusnya merasa tersakiti.

Somasi itu dikirim pada Jumat, 2 Agustus 2024, karena KWK tidak terima disebut sebagai anak emas Dishub dan Transjakarta. Taufik menjelaskan dalam somasi itu KWK juga keberatan mengenai tudingan Rahmadoni yang menyebut ada konflik kepentingan dalam pengadaan unit angkot Jaklingko.

KWK meminta Rahmadoni segera mengklarifikasi dan melakukan permohonan maaf secara terbuka dan disampaikan ke media serta bersurat resmi ke koperasi itu. Menurut Taufik mereka memberikan waktu 2 kali 24 jam terhitung dari Jumat 2 Agustus 2024. Jika tidak ada respon, KWK akan membawanya ke jalur hukum.

"Ya dia merasa tersinggung, padahal orang-orang lapangan KWK satu komando dan lebih ganas," tutur dia.

Direktur Utama PT Transjakarta, Welfizon Yuza juga sempat menanggapi soal undangan pada 19 Januari 2024 itu. Dia mengaku tidak tahu karena pengumpulan koperasi untuk pengadaan unit sudah dilakukan berkali-kali.

"Semua ada (pertemuan). Tanggal 19 saya tidak tahu dikumpulin di mana. Pertemuannya kan banyak, saya enggak tahu yang di maksud pertemuan yang mana," kata Welfizon ditemui Tempo di Hotel Raffles, Kuningan Jakarta Selatan pada Rabu, 31 Juli 2024, malam.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus