Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Anies Dijadwalkan Hadiri Dimulainya Pemberian Vaksinasi Anak di Cempaka Putih

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dijadwalkan memulai pemberian vaksinasi anak dari SDN Cempaka Putih Timur 03.

13 Desember 2021 | 22.38 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji (kedua kiri), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kiri) saat meninjau vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak di SMAN 20 Jakarta Pusat, Kamis, 1 Juli 2021. Vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 12-17 tahun dimulai hari ini Kamis, 1 Juli 2021, dengan menggunakan vaksin Sinovac. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji (kedua kiri), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kiri) saat meninjau vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak di SMAN 20 Jakarta Pusat, Kamis, 1 Juli 2021. Vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 12-17 tahun dimulai hari ini Kamis, 1 Juli 2021, dengan menggunakan vaksin Sinovac. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rencananya akan menghadiri dimulainya pemberian vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SDN Cempaka Putih Timur 03 di Jalan Rawasari Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Suku Dinas Wilayah Pendidikan II Jakarta Pusat, Uripasih menjelaskan ada 176 dosis vaksin yang disiapkan untuk vaksinasi anak di SDN Cempaka Putih Timur 03 Jakarta Pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini dilakukan serentak mulai Selasa 14 Desember 2021.

Selain di Cempaka Putih Timur, wilayah di Jakarta Pusat II yang juga menggelar vaksinasi anak, yakni SDN Johar Baru 09, SDN Harapan Mulia 01 dan SDN Kenari 01 dengan kuota masing-masing 50 dosis vaksin.

"Total ada 326 (dosis) di wilayah saya," kata Uripasih.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat (Jakpus) Erizon Safari mengatakan, vaksin yang disuntikkan adalah Sinovac, berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

Erizon mengatakan hal yang perlu diantisipasi dari Kejadian Ikutan Pascaimunisasi (KIPI) dari vaksin Sinovac, yakni demam.

"Kita edukasi orang tuanya, jika anak demam ya berikan obat penurun demam seperti parasetamol," kata Erizon.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah memperbolehkan daerah menerapkan vaksinasi virus corona (COVID-19) bagi anak-anak usia 6-11 tahun mulai 24 Desember 2021.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadwalkan pemberian vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun mulai pekan ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus