Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Tak Ada Celah Membalikkan Fakta

Polisi mengklaim sudah mengantongi barang bukti kematian Brigadir Yosua. Di mana telepon seluler Yosua?

23 Juli 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Penyidik sudah mengantongi rekaman kamera pengawas dari Magelang hingga rumah pribadi Ferdy Sambo di Jakarta.

  • Polisi berjanji bersikap profesional menangani penyidikan kematian Brigadir Yosua.

  • Pencopotan sejumlah pejabat dilakukan agar penyidikan berjalan independen.

TIM khusus Markas Besar Kepolisian RI yang mengusut kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo telah menaikkan status kasus ke penyidikan pada Jumat, 22 Juli lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan penyidik menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai tersangka penembak Yosua. “Dia ditahan di Polda Metro Jaya,” kata Dedi pada Jumat, 22 Juli lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dedi turut menjelaskan dinamika penyidikan, termasuk pencopotan Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal Profesi dan Pengamanan Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan, serta Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto. Berikut ini wawancara Dedi di ruang kerjanya dengan Linda Trianita, Mustafa Silalahi, Agung Sedayu, dan Riky Ferdianto.

Bagaimana sebenarnya tim khusus menelusuri kasus penembakan Brigadir Yosua?
Kami ada tiga laporan. Pertama, kasus atas laporan pengacara keluarga Brigadir Y (Yosua) di Bareskrim Polri. Kami juga menangani dua kasus, yakni percobaan pembunuhan yang merupakan laporan tipe A (oleh polisi) dan laporan tipe B untuk kasus pelecehan, pelapornya Ibu Kadiv Propam (Putri Candrawathi). Kedua kasus yang awalnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan itu kini ditarik ke Polda Metro Jaya.

Di laporan awal hanya ada laporan pencabulan. Mengapa kini ada laporan percobaan pembunuhan?
Dari hasil pemeriksaan Ibu Kadiv Propam memang begitu. Dia ditodong senjata oleh Brigadir Y.

Mengapa ketiga kasus itu tidak disatukan dan ditangani Badan Reserse Kriminal?
Ini memang satu rangkaian kejadian, ya meskipun ada peristiwa pidana yang berbeda. Yang satu, peristiwa pencabulan serta pengancaman dan percobaan pembunuhan dengan tersangka Brigadir Y. Satu lagi kasus pembunuhan dengan tersangka Bharada E (Richard Eliezer). Nanti penyidik berkoordinasi. Bharada E sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Pak Kapolri meminta clear, pembuktian secara ilmiah. Tidak ada celah sekecil apa pun yang bisa membalikkan fakta. Kami rapat tiap hari sampai jam 2, 3 dinihari.

Mengapa Profesi dan Pengamanan serta Ferdy Sambo selalu mendampingi saksi saat pemeriksaan?
Jadi kan ada dua kepentingan. Ini kasus anggota. Kalau anggota, yang menangani pertama kali Propam. Kalau pendalaman anggota ternyata ada pidananya, Propam menyerahkan ke penyidik.

Apakah ini yang menjadi alasan Kepala Polri menonaktifkan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan, dan Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto?
Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo untuk menjaga independensi agar tim bekerja secara profesional dan transparan. Untuk menghindari berbagai macam konflik kepentingan, tim ini harus bekerja.

Benarkah Provos yang pertama kali memeriksa rumah dinas Ferdy Sambo seusai penembakan Brigadir Yosua?
Pertama kali, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Ridwan Soplanit memanggil anggotanya. Karena ini melibatkan anggota dengan anggota, ada kewajiban Provos untuk mengamankan status quo TKP (tempat kejadian perkara). Provos datang ke situ, nunggu sampai personel Polres tiba. Lima atau enam orang piket reserse dan satu orang personel Inafis.

Benarkah rumah dinas Ferdy Sambo sudah teracak-acak sebelum olah TKP?
Kalau olah TKP pertama teracak-acak enggak, masih murni. Semua bukti ada. Olah TKP kedua dilakukan pada Selasa, 12 Juli 2022.

Kronologi versi polisi masih dianggap janggal. Apa tanggapan Anda?
Pengungkapan kasus ini sudah mencapai titik terang. Kalau CCTV di rumah dinas/rumah singgah mati, iya. Kami masih mendalami CCTV di pos satpam yang diambil. Tapi CCTV itu sekarang sudah diserahkan ke penyidik. Tim khusus juga mengumpulkan CCTV perjalanan rombongan Ibu Kadiv sejak keberangkatan dari Magelang, lalu singgah di salah satu rest area jalan tol Cikampek menuju Jakarta, hingga tiba di rumah pribadi di Jalan Saguling, Jakarta Selatan. Saat di rest area, Brigadir Y terlihat memakai kaus putih dan celana jins biru. Saat tiba di rumah pribadi, terlihat lagi Brigadir Y turun dari mobil menggunakan baju yang sama. Rumah di Jalan Saguling dengan rumah dinas di Jalan Duren Tiga (TKP) jaraknya hanya 500-an meter.

Di mana telepon seluler milik Brigadir Yosua?
Dia punya dua telepon merek iPhone 13 Pro dan sudah diamankan tim Pusat Laboratorium Forensik. Karena sistem pengamanan yang canggih, kedua telepon ini masih diupayakan untuk dibuka.

Apakah tim khusus bekerja independen menelusuri penembakan Brigadir Yosua?
Kami profesional dalam urusan ini. Ini urusan kredibilitas tim khusus yang diisi orang-orang hebat. Ada dua peraih Adhi Makayasa di tim khusus ini. Ada pula Pak Irwasum dan Pak Wakapolri. Mereka tidak akan mempertaruhkan kredibilitasnya. Kami kencang saja, Pak Kapolri bilang lurus, kami lurus.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus